Mati Pajak, Angkot di Tanjungpinang Tetap Bisa Daftar QR Code Buat Beli Pertalite
Dishub Tanjungpinang jamin, angkot yang pajak kendaraannya sudah mati tetap bisa didaftar QR Code untuk beli pertalite. Pendaftarannya di MPP
Penulis: Yuki Vegoeista | Editor: Dewi Haryati
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Sejumlah sopir angkot di Kota Tanjungpinang mengeluhkan kesulitan mengisi bahan bakar jenis Pertalite di SPBU.
Hal ini disebabkan mereka belum memiliki QR Code Pertamina, yang diwajibkan untuk pembelian Pertalite. Masalah utama yang dihadapi yakni pajak kendaraan yang mati, sehingga para sopir merasa kesulitan untuk mendaftar QR Code.
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Angkutan Jalan pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang, Habibi, memberikan penjelasan. Ia mengatakan, angkot dengan pajak mati tetap dapat mendaftar QR Code.
Berdasarkan hasil pertemuan dengan PT Pertamina Patra Niaga, kebijakan tersebut telah disepakati untuk memberikan keringanan khusus bagi sopir angkot.
Baca juga: Beli Pertalite di SPBU Tanjungpinang Wajib Pakai QR Code Sejak 9 Desember 2024
“Kami sudah membuka pelayanan pembuatan QR Code Pertamina di Mal Pelayanan Publik (MPP) Tanjungpinang. Jadi, bagi sopir angkot yang belum mendaftar, silakan datang ke MPP. Apapun kendalanya, insyaAllah akan dibantu hingga proses pendaftaran selesai,” ungkap Habibi.
Ia juga menegaskan bahwa pajak kendaraan mati tidak menjadi penghalang bagi sopir angkot untuk mendapatkan QR Code.
“Angkot yang pajaknya mati tetap bisa mendaftar dengan membawa STNK dan bukti pembayaran pajak terakhir. Keringanan ini diberikan untuk membantu meringankan beban operasional angkot,” ujarnya.
Habibi mengimbau kepada seluruh sopir angkot di Tanjungpinang agar segera mendatangi pos pelayanan di MPP untuk mendaftar.
Dengan layanan ini, diharapkan tidak ada lagi keluhan terkait kesulitan membeli Pertalite di SPBU.
"Kesempatan ini harus dimanfaatkan dengan baik oleh para sopir angkot. Kami berharap, langkah ini dapat membantu operasional transportasi umum di Tanjungpinang berjalan lancar," tutupnya.
(TribunBatam.id/Yuki Vegoeista)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Dishub Tanjungpinang
Pendaftaran QR Code Pertalite
QR Code
pajak kendaraan
Mal Pelayanan Publik
angkot
Pertalite
Tanjungpinang
| Detik-detik Kecelakaan Maut Fortuner vs Honda Beat di KM 12 Tanjungpinang, Anggota TNI Tewas |
|
|---|
| Momen Ceria di PN Tanjungpinang, Puluhan Anak TK Kenal Dunia Hukum Sejak Dini |
|
|---|
| Kecelakaan Maut di Tanjungpinang Tewaskan Anggota TNI AL, Setiaman Keluar Ruko Dengar Suara Keras |
|
|---|
| WNA China Bawa Fortuner Pelat Sumut Tabrak Anggota TNI AL Bawa Motor di Tanjungpinang Hingga Tewas |
|
|---|
| Kronologi Kecelakaan Maut di Tanjungpinang, WNA China Bawa Fortuner Hantam Anggota TNI Hingga Tewas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Para-angkutan-umum-Angkot-yang-sedang-berparkiran-di-wilayah-pelabuhan-Sri-Bintan-Pura-SBP.jpg)