Sabtu, 9 Mei 2026

Mati Pajak, Angkot di Tanjungpinang Tetap Bisa Daftar QR Code Buat Beli Pertalite

Dishub Tanjungpinang jamin, angkot yang pajak kendaraannya sudah mati tetap bisa didaftar QR Code untuk beli pertalite. Pendaftarannya di MPP

Tayang:
Penulis: Yuki Vegoeista | Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Yuki Vegoeista
ANGKOT - Para angkutan umum (Angkot) yang sedang parkir di wilayah Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP). Sejumlah sopir angkot mengeluh sulit dapat Pertalite. Ini jawaban Dishub 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Sejumlah sopir angkot di Kota Tanjungpinang mengeluhkan kesulitan mengisi bahan bakar jenis Pertalite di SPBU.

Hal ini disebabkan mereka belum memiliki QR Code Pertamina, yang diwajibkan untuk pembelian Pertalite. Masalah utama yang dihadapi yakni pajak kendaraan yang mati, sehingga para sopir merasa kesulitan untuk mendaftar QR Code.

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Angkutan Jalan pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang, Habibi, memberikan penjelasan. Ia mengatakan, angkot dengan pajak mati tetap dapat mendaftar QR Code.

Berdasarkan hasil pertemuan dengan PT Pertamina Patra Niaga, kebijakan tersebut telah disepakati untuk memberikan keringanan khusus bagi sopir angkot.

Baca juga: Beli Pertalite di SPBU Tanjungpinang Wajib Pakai QR Code Sejak 9 Desember 2024

“Kami sudah membuka pelayanan pembuatan QR Code Pertamina di Mal Pelayanan Publik (MPP) Tanjungpinang. Jadi, bagi sopir angkot yang belum mendaftar, silakan datang ke MPP. Apapun kendalanya, insyaAllah akan dibantu hingga proses pendaftaran selesai,” ungkap Habibi.

Ia juga menegaskan bahwa pajak kendaraan mati tidak menjadi penghalang bagi sopir angkot untuk mendapatkan QR Code

“Angkot yang pajaknya mati tetap bisa mendaftar dengan membawa STNK dan bukti pembayaran pajak terakhir. Keringanan ini diberikan untuk membantu meringankan beban operasional angkot,” ujarnya.

Habibi mengimbau kepada seluruh sopir angkot di Tanjungpinang agar segera mendatangi pos pelayanan di MPP untuk mendaftar.

Dengan layanan ini, diharapkan tidak ada lagi keluhan terkait kesulitan membeli Pertalite di SPBU.

"Kesempatan ini harus dimanfaatkan dengan baik oleh para sopir angkot. Kami berharap, langkah ini dapat membantu operasional transportasi umum di Tanjungpinang berjalan lancar," tutupnya.

(TribunBatam.id/Yuki Vegoeista)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved