KORUPSI DI BINTAN

Breaking News, Staf Keuangan Desa Lancang Kuning di Bintan Jadi Tersangka Korupsi

Dari perhitungan Inspektorat Bintan, tersangka KW telah memperkaya diri sendiri dengan uang hasil korupsi kurang lebih Rp 433 juta

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
Tribun Batam.id/ Ronnye Lodo Laleng
KORUPSI - Kasat Reskrim Polres Bintan Iptu Fikri Rahmadi sebut seorang staf keuangan di Desa Lancang Kuning Bintan ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, Senin (16/12/2024) 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Penyidik Satreskrim Polres Bintan menetapkan staf Keuangan Desa Lancang Kuning, Kabupaten Bintan sebagai tersangka dugaan korupsi. 

Kasat Reskrim Polres Bintan Iptu Fikri Rahmadi mengatakan, staf itu berinisial Kw.

"Kw diduga kuat telah melakukan korupsi dana operasional Pemdes Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara," kata Fikri, Senin (16/12/2024).

Dari perhitungan Inspektorat Bintan, tersangka KW telah memperkaya diri sendiri dengan uang hasil korupsi kurang lebih Rp433 juta.

Baca juga: Jaksa Ajukan Banding dan Kasasi atas Vonis Korupsi Desa Lancang Kuning di Bintan

Kw pun kini terancam pasal 2 dan atau pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Fikri menyampaikan, anggotanya telah menyerahkan berkas perkara tersangka ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bintan untuk diteliti. 

Namun, ada petunjuk dari Jaksa yang harus dilengkapi oleh Penyidik Satreskrim Polres Bintan

"Kami harus menambahkan beberapa keterangan ahli tentang kasus korupsi di Desa Lancang Kuning itu," kata Fikri lagi.

Penyidik telah memeriksa sekitar 30 orang lebih dalam kasus yang menjerat tersangka Kw.

 "Kami sudah periksa puluhan orang, mulai dari kepala desa sampai perangkat desa lainnya. Termasuk warga sekitar," tuturnya. 

Adapun modusnya, tersangka sering menggunakan uang negara tidak sesuai dengan kebutuhan, semua kegiatan operasional Pemdes Lancang Kuning dipakai untuk kepentingan pribadi. 

"Misalnya, kebutuhan kantor desa harusnya Rp70 juta, malah dilaporkan Rp90 juta. Artinya, Rp20 jutanya jadi kebutuhan pribadi tersangka," katanya.

Baca juga: Kejari Bintan Ungkap Temuan Korupsi di Desa Lancang Kuning, Eks Kades Tersangka

Dia mewanti-wanti petugas dan pegawai yang saat ini bekerja di perangkat desa, agar tetap transparan dalam hal keuangan. 

"Jika ada yang masih bermain dengan uang, cepat atau lambat bakal terungkap juga," tegasnya. 

(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved