KORUPSI DI BINTAN
Breaking News, Staf Keuangan Desa Lancang Kuning di Bintan Jadi Tersangka Korupsi
Dari perhitungan Inspektorat Bintan, tersangka KW telah memperkaya diri sendiri dengan uang hasil korupsi kurang lebih Rp 433 juta
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Penyidik Satreskrim Polres Bintan menetapkan staf Keuangan Desa Lancang Kuning, Kabupaten Bintan sebagai tersangka dugaan korupsi.
Kasat Reskrim Polres Bintan Iptu Fikri Rahmadi mengatakan, staf itu berinisial Kw.
"Kw diduga kuat telah melakukan korupsi dana operasional Pemdes Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara," kata Fikri, Senin (16/12/2024).
Dari perhitungan Inspektorat Bintan, tersangka KW telah memperkaya diri sendiri dengan uang hasil korupsi kurang lebih Rp433 juta.
Baca juga: Jaksa Ajukan Banding dan Kasasi atas Vonis Korupsi Desa Lancang Kuning di Bintan
Kw pun kini terancam pasal 2 dan atau pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Fikri menyampaikan, anggotanya telah menyerahkan berkas perkara tersangka ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bintan untuk diteliti.
Namun, ada petunjuk dari Jaksa yang harus dilengkapi oleh Penyidik Satreskrim Polres Bintan.
"Kami harus menambahkan beberapa keterangan ahli tentang kasus korupsi di Desa Lancang Kuning itu," kata Fikri lagi.
Penyidik telah memeriksa sekitar 30 orang lebih dalam kasus yang menjerat tersangka Kw.
"Kami sudah periksa puluhan orang, mulai dari kepala desa sampai perangkat desa lainnya. Termasuk warga sekitar," tuturnya.
Adapun modusnya, tersangka sering menggunakan uang negara tidak sesuai dengan kebutuhan, semua kegiatan operasional Pemdes Lancang Kuning dipakai untuk kepentingan pribadi.
"Misalnya, kebutuhan kantor desa harusnya Rp70 juta, malah dilaporkan Rp90 juta. Artinya, Rp20 jutanya jadi kebutuhan pribadi tersangka," katanya.
Baca juga: Kejari Bintan Ungkap Temuan Korupsi di Desa Lancang Kuning, Eks Kades Tersangka
Dia mewanti-wanti petugas dan pegawai yang saat ini bekerja di perangkat desa, agar tetap transparan dalam hal keuangan.
"Jika ada yang masih bermain dengan uang, cepat atau lambat bakal terungkap juga," tegasnya.
(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
breaking news
breaking news bintan hari ini
TribunBreakingNews
korupsi di Bintan
Desa Lancang Kuning
Bintan
Polres Bintan
| Kejari Bintan Usut Tuntas Korupsi PNBP di Kantor UPP Kelas I Tanjunguban Jerat 4 Tersangka |
|
|---|
| Kejari Bintan Tangani Enam Kasus Korupsi, Mayoritas dari Kantor UPP Tanjung Uban |
|
|---|
| Kejari Bintan Terima Rp336 Juta Titipan Uang Pengganti terkait Korupsi di PT BIS |
|
|---|
| Korupsi di Bintan Seret eks PT BIS, Susilawati Bakal Jalani Sidang Perdana di PN Tanjungpinang |
|
|---|
| Penyidik Kejari Bintan Perpanjang Masa Penahanan eks Direktur PT BIS, Jaksa Masih Lengkapi Berkas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.