PILKADA KARIMUN 2024

Pilkada Karimun Bersih dari Gugatan Sengketa, KPU Tunggu Surat MK untuk Tetapkan Pemenang

Hasil Pilkada Karimun 2024 bersih dari gugatan sengketa. Tidak ada paslon yang mengajukan gugatannya ke Mahkamah Konstitusi hingga hari terakhir

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
Yeni Hartati
PILKADA KARIMUN - Ketua KPU Kabupaten Karimun Mardanus sebut, hingga hari terakhir waktu pengajuan permohonan, tak ada pasangan calon (paslon) Pilkada Karimun 2024 yang memasukkan gugatannya ke Mahkamah Konstitusi. 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karimun di Provinsi Kepri bersih dari gugatan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPU Kabupaten Karimun, Mardanus mengatakan, hingga hari terakhir waktu pengajuan permohonan, tak ada pasangan calon (paslon) Pilkada Karimun 2024 yang memasukkan gugatannya.

"Untuk Karimun sampai penutupan tidak ada (mengajukan gugatan) di website MK. Yang ada di Kepri itu Batam, Bintan, Lingga," ujar Mardanus, Senin (15/12/2024).

Mardanus melanjutkan, berdasarkan aturan yang berlaku, permohonan sengketa Pilkada dapat diajukan hingga tiga hari sejak penetapan rekapitulasi perolehan suara.

Baca juga: Hasil Pilkada Karimun 2024 Berdasarkan Pleno, ISROCK Unggul di Tujuh Kecamatan

"Mekanismenya tiga hari sejak ditetapkan. Untuk kita sudah lewat," ujar Mardanus.

Meskipun begitu, KPU Karimun tidak dapat langsung menetapkan pasangan Bupati-Wakil Bupati terpilih.

Mardanus menjelaskan tahapan selanjutnya, MK akan menyurati KPU RI terkait daerah-daerah yang tidak ada sengketa Pilkada.

Kemudian KPU RI kembali menyurati KPU provinsi dan dilanjutkan ke KPU kabupaten/kota.

"Kita menunggu surat KPU RI, baru pleno penetapan. Jadwal penetapan itu tiga hari sejak KPU RI menyurati," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, berdasarkan rapat pleno tingkat Kabupaten untuk Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Karimun, pasangan calon (paslon) nomor urut satu Iskandarsyah-Rocky Marciano Bawole (ISROCK) lebih unggul dibandingkan dua pasangan lainnya dengan meraih hasil 39.472 suara.

Baca juga: Hasil Real Count KPU Pilkada Karimun 2024, Iskandarsyah-Rocky Unggul dari Dua Paslon Lain

Kemudian pasangan nomor urut dua, Muhammad Firmansyah-Ery Suandi (FIRE) meraih 37.729 suara dan pasangan nomor urut tiga Bakti Lubis-Raja Bakhtiar (BARA) meraih 26.254 suara.

Untuk total suara sah Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Karimun sebanyak 103.455 suara dan 5.154 suara tidak sah. (TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved