Minggu, 12 April 2026

Diduga Lakukan Transaksi BBM Ilegal di Perairan Batam, Bakamla RI Amankan 2 Unit Kapal

Diduga melakukan transaksi BBM Ilegal di perairan Batam, Bakamla RI mengamankan 2 unit kapal saat sedang memindahkan bahan bakar minyak

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
Dua kapal yang diamankan tim patroli Bakamla RI terkait dugaan melakukan transaksi BBM ilegal di perairan Jodoh Batam 

Laporan Wartawan Tribun Batam Beres Lumban Tobing

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Diduga melakukan aktivitas ilegal terkait transaksi bahan bakar minyak (BBM) di perairan Teluk Jodoh, Batam, Selasa, (17/12/2024) dua unit kapal diamankan Bakamla RI.

Bakamla RI mengamankan dua unit kapal tersebut saat memindahkan BBM. 

Dua kapal yang diamankan patroli Bakamla RI itu adalah MV Armada Segara bermuatan kargo kontainer dan SPOB CIPTA 02.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat melalui call center Bakamla RI dan diteruskan kepada Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Bakamla RI.

Menindaklanjuti informasi tersebut, KN. Pulau Dana - 323 yang dikomandani Letkol Bakamla Umar Dani, dan KN. Bintang Laut - 401 yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Andi Christi Mahendra, langsung bergerak cepat melaksanakan pemantauan di perairan Teluk Jodoh. 

Tak berlangsung lama, Pada pukul 17:00 WIB, tim patroli gabungan berhasil mendapatkan kontak visual dua kapal yang diduga kuat tengah melakukan ship to ship transhipment (STS), tepatnya pada posisi 01° 09,51’ U - 103° 57,88’ T.

Baca juga: Pelajar SDN 018 Sagulung Batam Antusias Dapat Makan Bergizi Gratis Program Bakamla RI

Tim patroli segera melakukan pendekatan dan identifikasi terhadap dua kapal tersebut, yang diketahui bernama MV. Armada Segara dan SPOB CIPTA 02. Pada pukul 17:15 WIB, tim gabungan berhasil memasuki SPOB CIPTA 02 untuk melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan. 

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kedua kapal tersebut tertangkap tangan sedang melakukan transaksi BBM ilegal.

 MV. Armada Segara diketahui sedang mengeluarkan BBM jenis HSD (High Speed Diesel) untuk ditampung oleh SPOB Cipta 02.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, tim patroli gabungan menemukan 23 kiloliter (kl) BBM jenis HSD berada dalam tangki SPOB Cipta 02.

Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, kedua kapal tersebut diamankan oleh tim patroli gabungan Bakamla RI. Blt

( tribunbatam.id/bereslumbantobing )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved