TANJUNGPINANG TERKINI
Satreskrim Polresta Tanjungpinang Tangkap Oknum Polisi Bintan Diduga Terlibat TPPO
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang mengamankan seorang oknum anggota kepolisian yang bertugas di Bintan
Penulis: Yuki Vegoeista | Editor: Mairi Nandarson
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang mengamankan seorang oknum anggota kepolisian berinisial A.
Oknum polisi ditangkap atas dugaan terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Penangkapan ini juga melibatkan istri tersangka.
Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo, membenarkan penangkapan tersebut.
"Kita amankan satu orang oknum anggota berinisial A beserta istrinya," ujar AKP Agung saat dikonfirmasi melalui telepon oleh wartawan TribunBatam, Sabtu (21/12/2024).
Hingga saat ini, penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan tersangka dan korban lainnya.
"Kita masih mendalami adanya dugaan tersangka dan korban lain. Tapi sejauh ini korban baru ada satu," tambahnya.
Tersangka A diketahui merupakan anggota aktif Polres Bintan, Polda Kepulauan Riau (Kepri).
Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, juga membenarkan penangkapan tersebut.
"Ya benar. Kasusnya sedang ditangani Polresta Tanjungpinang," kata Riky, Jumat (20/12/2024).
( tribunbatam.id/yuki vegoeista )
Mahasiswa Butuh Waktu 5 Jam Sampaikan Tuntutan di Depan Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan |
![]() |
---|
Demo di Kantor DPRD Kepri, Mahasiswa Bawa 13 Tuntutan dan Langsung Dibacakan |
![]() |
---|
Kebakaran Rumah di Tanjungpinang, Ternyata Lokasi Ini Sudah 30 Tahun Dijadikan Gudang Barang Bekas |
![]() |
---|
LAM Ajak Warga Tanjungpinang Jaga Anak Gadis dari Prostitusi dan Kejahatan Lainnya |
![]() |
---|
Geger Pegawai di RSUD RAT Tanjungpinang Diancam Dibunuh, Polisi Lakukan Penyelidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.