BP BATAM
Pembangunan dan Pengembangan Rempang Upaya Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Sosial
BP Batam membangun rumah permanen di Tanjung Banun dan memfasilitasi biaya hidup Rp 1,2 juta per orang / sewa ruko Untuk 42 KK warga Rempang.
Penulis: Renhard Patrecia Sibagariang | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat seluruh Indonesia melalui pembangunan nasional yang inklusif.
Pemerintah ingin tingkat kesejahteraan yang tinggi dan adil dapat dirasakan masyarakat dari adanya program pembangunan nasional.
Beragam skema pembangunan ditempuh oleh pemerintah melalui berbagai unit kerja di Kementerian/Lembaga, Pemprov, Pemda/Pemko dan unit usaha Pemerintah seperti BLU, BUMN, BUMD bahkan melibatkan sektor swasta.
Dalam rangka mensukseskan upaya tersebut, pemerintah dapat menenempuh berbagai langkah baik kebijakan maupun administratif.
Seperti mengalokasikan anggaran, memberikan insentif (fiskal dan nonfiskal), melakukan kerja sama dengan badan usaha (swasta dan luar negeri) dan strategi lainnya.
Baca juga: BP Batam Ajak Masyarakat Batam Dukung Rencana Pengembangan Rempang
"Upaya pemerintah dinilai sukses bila dapat meningkatkan kesejahteraan (better off) semua rakyat terkait, atau sebagian rakyat tanpa membuat sebagian yang lain lebih buruk (worse off)," kata Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait di Batam Center Jumat, (20/12) dalam keterangan yang diterima TribunBatam.id.
Ariastuty kemudian menyampaikan bahwa salah satu pekerjaan besar yang dilakukan pemerintah kepada masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan sosial yang sedang berjalan saat ini adalah pembangunan dan pengembangan Program Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City di wilayah kerja KPBPB Batam.
Keseriusan PSN Rempang Eco City tertuang dalam Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.
Hadirnya PSN tersebut, wilayah Rempang yang telah ditugaskan kepada BP Batam sejak tahun 1992.
Namun hingga tahun 2023 masih belum berkembang seperti yang diharapkan, dapat segera digunakan untuk kegiatan investasi yang tinggi.
Baca juga: Kata BP Batam Soal Penyerangan Warga Rempang, Tegaskan Tak Terlibat Urusan Internal PT MEG
"Baik kuantitas maupun kualitas, serta memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat di Rempang khususnya dan wilayah Batam serta Provinsi Kepri umumnya," jelas Tuty.
Mengingat situasi Rempang saat ini, dan mengacu pada perjanjian tahun 2004 antara BP Batam, Pemko Batam dan PT MEG, tengah dilakukan berbagai langkah konkret untuk menerima investasi yang direncanakan.
Langkah-langkah tersebut antara lain perubahan status tanah sehingga menjadi HPL BP Batam, relokasi warga terdampak dengan kondisi menuju kondisi yang lebih baik dan lebih maju, pemenuhan berbagai regulasi dan infrastruktur yang diperlukan.
Disebutkan, diperkirakan industri di sana akan menciptakan sekitar 30 ribu lapangan pekerjaan dan mendatangkan investasi sebesar 175 triliun Rupiah.
Masyarakat Kepulauan Riau, terutama dari Pulau Rempang, akan menjadi prioritas. Ini menjadi fokus pemerintah untuk memberikan harapan kepada generasi mendatang.
Baca juga: BP Batam Maksimalkan Layanan Pelabuhan Selama Natal dan Tahun Baru
Perluasan Wilayah KPBPB Batam, BP Batam Gelar Konsultasi Publik |
![]() |
---|
Hadiri Pelantikan PII, BP Batam Dukung Upaya Perkuat Peran Insinyur Lokal |
![]() |
---|
BP Batam Tutup Akses ke Telaga Bidadari, Untuk Jaga Kualitas Air Baku Waduk Muka Kuning |
![]() |
---|
BP Batam Gelar FGD Monev Pengelolaan Pengaduan, Tingkatkan Kualitas Sistem dan Layanan |
![]() |
---|
Kepala BP Batam Dampingi Menteri Transmigrasi RI Serahkan 94 SHM ke Rempang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.