Polresta Tanjungpinang Periksa Senpi Anggota, Cegah Pelanggaran Libatkan Senjata Api

Pemeriksaan senjata api (senpi) yang dilakukan Polresta Tanjungpinang ke anggota ini juga dilakukan serentak di jajaran Polda, Polres di Indonesia

Penulis: Yuki Vegoeista | Editor: Dewi Haryati
Istimewa
PERIKSA SENPI - Polresta Tanjungpinang melaksanakan kegiatan rutin pemeriksaan senjata api (senpi) milik anggotanya pada Senin (23/12/2024). Kegiatan dipimpin langsung oleh Wakapolresta Tanjungpinang, AKBP Arief Robby Rachman di Mapolresta Tanjungpinang 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Polresta Tanjungpinang melaksanakan kegiatan rutin pengecekan senjata api (senpi) milik anggotanya pada Senin (23/12/2024). 

Kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh jajaran Polda, Polres, dan Polresta di Indonesia sebagai bagian dari upaya menegakkan disiplin dan memastikan legalitas penggunaan senpi di lingkungan Polri.

Wakapolresta Tanjungpinang, AKBP Arief Robby Rachman, mengatakan, pengecekan ini bertujuan untuk memastikan setiap personel Polri yang menggunakan senjata api mematuhi aturan yang berlaku. 

Pemeriksaan menyeluruh dilakukan untuk meminimalkan potensi kesalahan atau pelanggaran yang dapat terjadi akibat kelalaian atau penggunaan yang tidak sesuai prosedur.

Baca juga: Polres Lingga Periksa Senpi Anggota untuk Antisipasi Penyalahgunaan

"Setiap anggota yang memegang senjata api, baik untuk penggunaan secara melekat maupun sementara, wajib memenuhi kelengkapan administrasi dan legalitas. Hal ini penting untuk memastikan penggunaan senjata api dilakukan secara aman dan bertanggung jawab," jelas AKBP Arief.

Pengecekan dilakukan secara detail, mencakup kondisi fisik senjata api, ketersediaan dan kondisi amunisi, serta kelengkapan dokumen pendukung.

Semua aspek ini diperiksa untuk memastikan bahwa senpi yang digunakan tetap dalam kondisi layak pakai dan sesuai dengan standar operasional prosedur yang ditetapkan.

AKBP Arief menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan mencegah terjadinya insiden atau pelanggaran yang melibatkan senjata api.

Dengan langkah antisipatif ini, diharapkan para anggota Polresta Tanjungpinang dapat menjalankan tugas dengan profesional, disiplin, dan meminimalkan risiko yang tidak diinginkan.

Baca juga: Propam Periksa Senpi dan Cek HP Puluhan Anggota Polresta Tanjungpinang, Ini Hasilnya

“Melalui pengecekan ini, kami ingin memastikan bahwa penggunaan senjata api oleh anggota Polresta Tanjungpinang tidak menimbulkan masalah di kemudian hari akibat kelalaian atau tindakan yang tidak disiplin,” tegasnya. (TribunBatam.id/Yuki Vegoeista)

Baca juga berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved