KECELAKAAN DI PEKANBARU RIAU

Fakta-fakta Kecelakaan Maut di Pekanbaru, Mau ke Batam Usai Dugem, Tabrak Motor, Tewaskan 1 Keluarga

Fakta-fakta Kecelakaan Maut di Pekanbaru yang Menewaskan Suami-Istri dan anaknya, Mau ke Batam setelah dugem di malam Tahun Baru

Editor: Mairi Nandarson
FOTO DOK KOMPAS.com/IDON TANJUNG
KECELAKAAN DI PEKANBARU - Tersangka penabrak satu keluarga hingga tewas, Antoni Romansyah (44/inzet) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Riau, Kamis (2/1/2025). Korban satu keluarga yang tewas ditabrak mobil dimakamkan berdekatan di TPU Tampan, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (1/1/2025). 

TRIBUNBATAM.id, PEKANBARU - Satu keluarga tewas dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Hang Tuah, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (1/1/2025) pagi sekitar pukul 06.30 WIB.

Satu keluarga yang terdiri dari suami, istri dan anak itu meninggal dunia setelah ditabrak mobil Calya.

Ketiga korban yakni Anton Sujarwo (30), Afrianti (42), dan seorang anaknya, Aditia Aprilio Anjani (10).

Anton meninggal di rumah sakit setelah mengalami luka berat, sementara istri dan anaknya meninggal di lokasi kejadian.

Pengemudi mobil Antoni Romansyah (44) menabrak motor yang dinaiki suami-istri dan 1 orang anak itu, ternyata dalam pengaruh narkoba usai dugem malam tahun baru.

Pengemudi diketahui dalam pengaruh narkoba setelah hasil test urinnya positif, termasuk dua orang lain di mobil tersebut.

Baca juga: Lidia Ngaku Lagi Main HP Saat Terjadi Kecelakaan yang Tewaskan Suami-Istri dan Anaknya di Pekanbaru

Berikut sejumlah fakta terkait kecelakaan maut yang terjadi di Pekanbaru pada hari pertama tahun 2025 itu:

1. Pengemudi Mobil Jadi Tersangka 

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa menyebut Antoni Romansyah (44), pengemudi mobil Calya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Antoni Romansyah jadi tersangka setelah menabrak motor yang dinaiki satu keluarga itu, yang berakibat kematian pada tiga orang yang berada di atas motor. 

Peristiwa kecelakaan itu terjadi di Jalan Hangtuah, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau, ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (1/1/2025). 

"Pengemudi sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Alvin saat diwawancarai wartawan di Satlantas Polresta Pekanbaru, Rabu (1/1/2025).

"Sedangkan dua penumpang lainnya kita sudah berkoordinasi dengan Satresnarkoba untuk melakukan pengembangan (terkait penggunaan narkotika)," lanjutnya.

Antoni Romansyah ditetapkan sebagai tersangka, dijerat Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Pekanbaru, 1 Keluarga Tewas Ditabrak Mobil Calya, Pengemudi Habis Konsumsi Sabu

Dari pasal tersebut, tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara. 

Tersangka Antoni tampak berbeda di ruang pemeriksaan Satlantas Polresta Pekanbaru dengan kedua tangannya tampak diborgol.

 2. Pengemudi Mobil dalam Pengaruh Narkoba dan Miras

Pengemudi mobil, Antoni Romansyah (44), diduga dalam pengaruh narkoba dan Minuman saat dalam perjalanan pulang dari dugem malam tahun baru. 

Bersamanya, ada dua penumpang, Lidia Rustiawati (25) dan Deni (30), juga dinyatakan positif menggunakan narkoba. 

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jeki Rahmat Mustika dalam jumpa pers hari Kamis (2/12/2024), menyebut sopir mobil tidak hanya dalam pengaruh narkoba tapi juga minuman keras (berakohol).

"Tersangka mengemudi di bawah pengaruh minuman keras dan narkotika," ungkap Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jeki Rahmat Mustika saat konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Kamis (2/1/2025).

Baca juga: 16 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan di Karimun Selama 2024 dari Total 108 Kasus

"Mereka menggunakan sabu dengan alasan biar badan tidak sakit di perjalanan. Mereka mengaku tidak tidur selama di perjalanan," kata Jeki.

Sebelumnya Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa sudah menyebut bahkan pengemudi dalam pengaruh narkoba saat mengemudi.

"Ketiga korban adalah yang berada di sepeda motor, ditabrak mobil Calya F 1817 VI, yang mana pengemudinya sedang di bawah pengaruh narkoba," kata Alvin saat wawancara hari Rabu (1/1/2025.

"Ketiganya kita amankan. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, ketiganya positif amphetamine dan methamphetamine. Mereka habis dugem," ungkap Alvin.

3. Kronologi Kecelakaan

Kecelakaan berawal saat mobil yang dikemudikan Antoni bergerak dari timur ke barat di Jalan Hangtuah. 

Sesampainya di depan Klinik Siaga Medika, mobil melebar ke kanan jalan dan bertabrakan dengan sepeda motor yang dikendarai Anton Sujarwo, yang datang dari arah berlawanan.

Sepeda motor tersebut terseret dan terpental ke pinggir jalan.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Pariaman Sumbar 1 Orang Tewas, Mobil Pick Up Kabur Usai Tabrakan dengan 2 Motor

Setelah itu, mobil menyenggol sepeda motor lainnya yang dikendarai mahasiswa, Dwi Irwanto (22), yang memboncengi mahasiswi, Nur Liani (25).

Kedua warga asal Kabupaten Rokan Hulu ini mengalami luka-luka.

Tak lama kemudian, anggota Satlantas Polresta Pekanbaru tiba di lokasi kejadian untuk mengevakuasi para korban dan kendaraan.

Dari video yang beredar di media sosial, tampak mobil yang menabrak dua sepeda motor tumbang dan keluar dari badan jalan.

Kondisi mobil dan dua sepeda motor rusak parah.

Di samping mobil, terlihat seorang lelaki sedang jongkok dan seorang wanita berdiri dalam kondisi panik atas kejadian itu.

Tak jauh dari mobil, tampak seorang pria pengendara motor memakai helm dengan posisi telungkup dan tidak sadarkan diri.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa menyebut, kondisi Anton Sujarwo mengalami luka berat di kepala, kaki kanan patah, dan leher patah. 

Korban meninggal dunia dalam perawatan medis di RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau di Pekanbaru.

Sedangkan istri dan anaknya meninggal dunia di lokasi kejadian karena mengalami luka berat.

4. Tiga orang di mobil penabrak diamankan

Pengemudi Calya, Antoni Romansyah (44), warga asal Palembang, saat ini telah diamankan di Satlantas Polresta Pekanbaru. 

Selain pengemudi, satu orang penumpang wanita, Lidia Rustiawati (25), asal Jawa Barat, dan seorang penumpang laki-laki, Deni (30), asal Palembang, juga turut diamankan polisi. 

Alvin memastikan, pengemudi mobil akan ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan yang menewaskan satu keluarga tersebut. 

Sementara dua penumpang, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru untuk dilakukan pengembangan.

"Sudah pasti tersangka untuk pengemudi. Untuk penumpang, kita sudah berkoordinasi dengan Satresnarkoba untuk melaksanakan pengembangan," ucap Alvin. 

5. Syoknya Anak Pertama

Suasana duka menyelimuti rumah Anton Sujarwo (30), yang tewas bersama istri, Afrianti (42), dan anaknya, Aditia Aprilio Anjani (10), akibat ditabrak mobil di Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (1/1/2025).

Rumah korban di Jalan Uka, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru, ramai dipenuhi pelayat.

Insiden yang menewaskan satu keluarga ini membuat keluarga, kerabat, teman, dan tetangga terpukul.

Kesedihan mendalam dirasakan oleh Alda Fitria Anjani, anak pertama Anton dan Afrianti.

Gadis SMP itu menangis tanpa henti melihat ayah, ibu, dan adiknya terbujur kaku.

Tahun baru menjadi momen duka mendalam bagi Alda, yang kehilangan kedua orangtua dan adiknya sekaligus.

Setelah dimandikan, dikafani, dan dishalatkan, jenazah ketiga korban dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tampan, Jalan Uka.

Makam mereka dibuat berdampingan.

Marsono, salah satu keluarga korban, mengatakan keluarga tersebut rencananya hendak berangkat ke Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, untuk menengok keluarga suaminya.

“Mereka mau ke Lirik, tempat keluarga suaminya,” kata Marsono, Rabu.

Marsono berharap pelaku dihukum seadil-adilnya.

6. Dalam Perjalanan dari Sukabumi ke Batam

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jeki Rahmat Mustika menjelaskan, Antoni bersama dua temannya, Lidia Rustiawati (25) dan Deni (30), berangkat dari Sukabumi, Jawa Barat, menuju Pekanbaru, Senin (30/12/2024). 

Dalam perjalanan, mereka mampir di Kota Palembang untuk menggunakan sabu.

Setelah sampai di Pekanbaru, Selasa (31/12/2024), mereka menginap di salah satu hotel.

Pada malam tahun baru, mereka masuk ke salah satu tempat hiburan malam di Pekanbaru.

"Mereka merayakan tahun baru dengan meminum minuman keras," sebut Jeki.

Kemudian, pada Rabu (1/1/2025) pagi, Antoni dan dua temannya berangkat menuju Batam, Kepulauan Riau.

Dalam perjalanan, Antoni mengemudikan mobil Calya dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol dan narkoba.

Sesampainya di Jalan Hangtuah, Kecamatan Tenayan Raya, mobil yang dikemudikan Antoni menabrak pengendara sepeda motor yang memboncengi dua penumpang.

Rupanya, korban merupakan satu keluarga, terdiri dari ayah, ibu, dan anak.

Akibat peristiwa itu, ibu dan anaknya tewas di tempat kejadian, sedangkan sang ayah meninggal dunia di rumah sakit.

tribunbatam.id ]

sumber: kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved