4 Tuntutan Warga Desa Prayun Karimun Kepri Minta Kades Tarub Mardiono Dinonaktifkan
Terungkap 4 tuntutan warga Desa Prayun, Kabupaten Karimun, Kepri yang menuntut Kades Tarub Mardiono dinonaktifkan dari jabatannya.
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Sejumlah warga Desa Prayun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) membawa 4 tuntutan meminta Kades Tarub Mardiono dinonaktifkan dari jabatannya.
Empat tuntutan warga Desa Prayun yang menuntut Kades Tarub Mardiono dinonaktifkan terungkap dalam rapat pertemuan antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Karimun bersama masyarakat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Karimun, Jackie Stewart Touw mengatakan jika ia bakal memanggil Kepala Desa Prayun, Tarub Mardiono yang diminta warga untuk nonaktif dari jabatannya kini.
Pemanggilan ini menurutnya penting untuk memberikan ruang sekaligus klarifikasi dari Kades Prayun terkait tuntutan warga desanya.
"Kami akan panggil yang bersangkutan dan akan melakukan monitoring ke desa serta berkoordinasi dengan inspektorat dan bapak Bupati terkait permasalahan ini," ujarnya, Jumat (3/1/2025).
Baca juga: Warga Demo ke Kantor Desa Prayun, Persoalkan Kepala Desa yang Dinilai Tidak Tepat Janji
Sejumlah warga sebelumnya berunjuk rasa di Kantor Desa Prayun, Kecamatan Kundur Utara, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Aksi unjuk rasa yang dipimpin oleh Ketua RW 02, Assayed yang diikuti ratusan orang yang tergabung dalam forum RT, RW, dan warga Desa Prayun.
Koordinator aksi, Assayed menilai Kepala Desa Prayun Tarub Murdiono selama ini tidak dapat menyelesaikan permasalahan desa sesuai dengan janjinya.
"Kami selama ini selaku warga sudah cukup sabar dengan perangai (tingkah laku) Kades yang berjanji akan menyelesaikan berbagai masalah dalam waktu dua minggu," ujar Assayed, Kamis (2/1).
Berikut 4 poin warga Desa Prayun, Kabupaten Karimun, Kepri tuntut Kades Nonaktif dari jabatannya, di antaranya:
- Kepala Desa telah berjanji menyelesaikan semua kegiatan desa dalam waktu dua minggu namun hingga saat ini tidak terealisasi.
Baca juga: Semarakkan Ramadhan, PT Timah Tbk Hadirkan Pesantren Kilat Bagi Anak-anak di Prayun
- Dana Bantuan Keluarga Khusus (BKK) dari Provinsi yang diperuntukan untuk RT/RW, Kader Posyandu, dan Badan Musyawarah Desa (BPD) tidak dibayarkan oleh Kepala Desa Prayun.
Sebagai informasi, dalam APBDes perubahan sudah dilakukan di bulan Desember 2024.
- Mangkraknya beberapa kegiatan pembangunan desa baik pembangunan yang tidak selesai atau upah pekerja yang belum terbayarkan.
- Laporan kegiatan dan laporan pertanggung jawaban tahun anggaran 2024 yang dinilai tidak transparan.
Termasuk sejumlah kegiatan lainnya seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), gaji guru rumah baca, PMT Lansia dan insentif kader posyandu. (TribunBatam.id/Yeni Hartati)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
| PLN Karimun Melakukan Perawatan, Dipastikan Akan Ada Pemadaman Bergilir Selama Tiga Hari |
|
|---|
| May Day di Natuna Diisi Doa Bersama Hingga Baksos, Polisi dan Buruh Perkuat Kebersamaan |
|
|---|
| Doa Iringi Pemakaman Daeng Rusnadi, Bupati Natuna Cen Antar Langsung ke Peristirahatan Terakhir |
|
|---|
| Rapat Paripurna di Hari Jadi Karimun ke 198: Daerah Ini Punya Potensi yang Luar Biasa |
|
|---|
| Dirawat di ICU Sebelum Wafat, Keluarga Kenang Sosok Mantan Bupati Natuna Daeng Rusnadi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Kadis-PMD-bersama-masyarakat.jpg)