Kamis, 30 April 2026

DANA TRANSFER KE DAERAH

Daftar Lengkap Dana Transfer ke Daerah 2025 Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh Rp2,2 Triliun

Kabupaten Aceh Utara, Aceh mendapatkan dana transfer ke daerah 2025 sebesar Rp 2.285.316.486.000 lengkap dengan DAU dan DAK

Tayang:
Penulis: Muhammad Adib | Editor: Eko Setiawan
ist
Daftar Dana Transfer ke Daerah Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh Tahun 2025 

TRIBUNBATAM.id, ACEH - Kabupaten Aceh Utara, Aceh mendapatkan dana transfer ke daerah 2025 sebesar Rp 2.285.316.486.000

Alokasi dana transfer ke daerah 2025 Aceh Utara mencakup dana bagi hasil, dana alokasi khusus, dana alokasi umum, insentif fiskal, dan dana desa.

Inilah daftar lengkap dana transfer ke daerah 2025 Aceh Utara : 

URAIAN  ALOKASI
TRANSFER KE DAERAH Rp2.285.316.486.000
A. Dana Bagi Hasil (DBH) Rp61.531.825.000
1. DBH Pajak Rp48.479.667.000
a. Pajak Penghasilan Rp9.858.435.000
b. Pajak Bumi dan Bangunan Rp38.621.232.000
c. Cukai Hasil Tembakau -
2. DBH Sumber Daya Alam Rp10.360.207.000
a. Migas Rp6.289.507.000
b. Pertambangan Mineral dan Batu Bara Rp3.004.080.000
c. Kehutanan Rp13.565.000
d. Perikanan Rp1.043.823.000
e. Panas Bumi Rp9.232.000
3. DBH Lainnya Rp2.691.951.000
a. Perkebunan Sawit Rp2.691.951.000
B. Dana Alokasi Umum (DAU) Rp1.042.991.734.000
1. DAU tidak ditentukan penggunaannya Rp764.573.762.000
2. DAU ditentukan penggunaannya Rp278.417.972.000
a. Penggajian Formasi PPPK Rp20.629.462.000
b. Pendanaan Kelurahan -
c. Bidang Pendidikan Rp129.514.850.000
d. Bidang Kesehatan Rp74.818.356.000
e. Bidang Pekerjaan Umum Rp53.455.304.000
C. Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp509.083.646.000
1. Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp117.332.372.000
a. Pendidikan Rp4.608.035.000
b. Kesehatan Rp14.295.253.000
c. Konektivitas Rp64.403.289.000
d. Air Minum Rp15.703.920.000
e. Sanitasi -
f. Perumahan dan Permukiman -
g. Irigasi Rp5.945.875.000
h. Pangan Pertanian -
i. Pangan Akuatik Rp12.376.000.000
j. Industri Kecil dan Menengah -
k. Perdagangan -
l. Perlindungan Perempuan dan Anak -
2. Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Rp391.751.274.000
a. Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Rp112.751.348.000
b. Tunjangan Guru ASN Daerah Rp219.468.152.000
"c. Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Museum dan
Taman Budaya" -
d. Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Rp42.982.472.000
e. Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Rp15.585.421.000
f. Dana Peningkatan Kapasitas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil -
g. Dana Bantuan Pengembangan Program Perpustakaan Daerah Rp563.221.000
h. Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Rp400.660.000
i. Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian -
j. Dana Penguatan Kapasitas Kelembagaan Sentra IKM -
D. Dana Desa Rp614.130.396.000
E. Insentif Fiskal -
F. Dana Otonomi Khusus Rp57.578.885.000

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved