Sabtu, 25 April 2026

DANA TRANSFER KE DAERAH

Daftar Lengkap Dana Transfer ke Daerah 2025 Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung Rp 784 Miliar

Kabupaten Mesuji, Lampung mendapatkan dana transfer ke daerah 2025 sebesar Rp 784.470.551.000

Penulis: Muhammad Adib | Editor: Eko Setiawan
ist
Daftar Dana Transfer ke Daerah Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung Tahun 2025 

TRIBUNBATAM.id - Kabupaten Mesuji, Lampung mendapatkan dana transfer ke daerah 2025 sebesar Rp 784.470.551.000

Alokasi dana transfer ke daerah 2025 Mesuji mencakup dana bagi hasil, dana alokasi khusus, dana alokasi umum, insentif fiskal, dan dana desa.

Inilah daftar lengkap dana transfer ke daerah 2025 Mesuji : 

URAIAN  ALOKASI
TRANSFER KE DAERAH Rp784.470.551.000
A. Dana Bagi Hasil (DBH) Rp28.366.548.000
1. DBH Pajak Rp18.747.463.000
a. Pajak Penghasilan Rp5.140.472.000
b. Pajak Bumi dan Bangunan Rp13.606.991.000
c. Cukai Hasil Tembakau -
2. DBH Sumber Daya Alam Rp6.162.931.000
a. Migas Rp4.132.197.000
b. Pertambangan Mineral dan Batu Bara Rp307.128.000
c. Kehutanan Rp328.441.000
d. Perikanan Rp833.805.000
e. Panas Bumi Rp561.360.000
3. DBH Lainnya Rp3.456.154.000
a. Perkebunan Sawit Rp3.456.154.000
B. Dana Alokasi Umum (DAU) Rp465.033.837.000
1. DAU tidak ditentukan penggunaannya Rp379.982.742.000
2. DAU ditentukan penggunaannya Rp85.051.095.000
a. Penggajian Formasi PPPK Rp7.503.734.000
b. Pendanaan Kelurahan -
c. Bidang Pendidikan Rp47.057.520.000
d. Bidang Kesehatan Rp8.626.561.000
e. Bidang Pekerjaan Umum Rp21.863.280.000
C. Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp192.957.263.000
1. Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp68.595.537.000
a. Pendidikan Rp1.740.174.000
b. Kesehatan Rp25.810.412.000
c. Konektivitas Rp34.802.177.000
d. Air Minum Rp2.268.731.000
e. Sanitasi Rp3.974.043.000
f. Perumahan dan Permukiman -
g. Irigasi -
h. Pangan Pertanian -
i. Pangan Akuatik -
j. Industri Kecil dan Menengah -
k. Perdagangan -
l. Perlindungan Perempuan dan Anak -
2. Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Rp124.361.726.000
a. Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Rp39.612.692.000
b. Tunjangan Guru ASN Daerah Rp63.301.043.000
c. Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Museum dan Taman Budaya -
d. Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Rp18.207.091.000
e. Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Rp3.240.900.000
f. Dana Bantuan Pengembangan Program Perpustakaan Daerah -
g. Dana Peningkatan Kapasitas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil -
h. Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak -
i. Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian -
j. Dana Penguatan Kapasitas Kelembagaan Sentra IKM -
D. Dana Desa Rp90.604.939.000
E. Insentif Fiskal Rp7.507.964.000

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved