Senin, 27 April 2026

DANA TRANSFER KE DAERAH

Daftar Lengkap Dana Transfer ke Daerah 2025 Kepulauan Mentawai Sumatera Barat Rp 8,83 Miliar

Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat mendapatkan dana transfer ke daerah 2025 sebesar Rp 883.655.046.000

Penulis: Muhammad Adib | Editor: Agus Tri Harsanto
ist
Daftar Dana Transfer ke Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025 

TRIBUNBATAM.id - Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat mendapatkan dana transfer ke daerah 2025 sebesar Rp 883.655.046.000

Alokasi dana transfer ke daerah 2025 Kep. Mentawai mencakup dana bagi hasil, dana alokasi khusus, dana alokasi umum, insentif fiskal, dan dana desa.

Inilah daftar lengkap dana transfer ke daerah 2025 Kep. Mentawai : 

URAIAN  ALOKASI
TRANSFER KE DAERAH Rp883.655.046.000
A. Dana Bagi Hasil (DBH) Rp14.290.281.000
1. DBH Pajak Rp7.510.796.000
a. Pajak Penghasilan Rp4.185.955.000
b. Pajak Bumi dan Bangunan Rp3.324.841.000
c. Cukai Hasil Tembakau -
2. DBH Sumber Daya Alam Rp6.779.485.000
a. Migas -
b. Pertambangan Mineral dan Batu Bara Rp465.570.000
c. Kehutanan Rp1.169.667.000
d. Perikanan Rp4.933.364.000
e. Panas Bumi Rp210.884.000
3. DBH Lainnya -
a. Perkebunan Sawit -
B. Dana Alokasi Umum (DAU) Rp617.399.822.000
1. DAU tidak ditentukan penggunaannya Rp378.739.222.000
2. DAU ditentukan penggunaannya Rp238.660.600.000
a. Penggajian Formasi PPPK Rp32.839.873.000
b. Pendanaan Kelurahan -
c. Bidang Pendidikan Rp65.730.629.000
d. Bidang Kesehatan Rp31.303.775.000
e. Bidang Pekerjaan Umum Rp108.786.323.000
C. Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp184.553.283.000
1. Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp77.779.256.000
a. Pendidikan Rp663.220.000
b. Kesehatan Rp1.767.817.000
c. Konektivitas Rp64.972.219.000
d. Air Minum -
e. Sanitasi -
f. Perumahan dan Permukiman -
g. Irigasi -
h. Pangan Pertanian -
i. Pangan Akuatik Rp10.376.000.000
j. Industri Kecil dan Menengah -
k. Perdagangan -
l. Perlindungan Perempuan dan Anak -
2. Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Rp106.774.027.000
a. Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Rp26.984.126.000
b. Tunjangan Guru ASN Daerah Rp62.752.475.000
c. Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Museum dan Taman Budaya -
d. Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Rp15.415.429.000
e. Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Rp1.621.997.000
f. Dana Bantuan Pengembangan Program Perpustakaan Daerah -
g. Dana Peningkatan Kapasitas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil -
h. Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak -
i. Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian -
j. Dana Penguatan Kapasitas Kelembagaan Sentra IKM -
D. Dana Desa Rp45.696.238.000
E. Insentif Fiskal Rp21.715.422.000

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved