Minggu, 19 April 2026

DANA TRANSFER KE DAERAH

Daftar Lengkap Dana Transfer ke Daerah 2025 Kota Padang Provinsi Sumatera Barat Rp 1,8 Miliar

Kota Padang, Sumatera Barat mendapatkan dana transfer ke daerah 2025 sebesar Rp 1.851.201.634.000

Penulis: Muhammad Adib | Editor: Eko Setiawan
ist
Daftar Dana Transfer ke Daerah Kota Padang Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025 

TRIBUNBATAM.id - Kota Padang, Sumatera Barat mendapatkan dana transfer ke daerah 2025 sebesar Rp 1.851.201.634.000

Alokasi dana transfer ke daerah 2025 Padang mencakup dana bagi hasil, dana alokasi khusus, dana alokasi umum, insentif fiskal, dan dana desa.

Inilah daftar lengkap dana transfer ke daerah 2025 Padang : 

DANA TRANSFER KE DAERAH ALOKASI
TRANSFER KE DAERAH Rp1.851.201.634.000
A. Dana Bagi Hasil (DBH) Rp98.955.933.000
1. DBH Pajak Rp95.407.927.000
a. Pajak Penghasilan Rp87.638.887.000
b. Pajak Bumi dan Bangunan Rp7.769.040.000
c. Cukai Hasil Tembakau -
2. DBH Sumber Daya Alam Rp2.214.724.000
a. Migas -
b. Pertambangan Mineral dan Batu Bara Rp526.059.000
c. Kehutanan Rp36.384.000
d. Perikanan Rp1.433.453.000
e. Panas Bumi Rp218.828.000
3. DBH Lainnya Rp1.333.282.000
a. Perkebunan Sawit Rp1.333.282.000
B. Dana Alokasi Umum (DAU) Rp1.304.985.842.000
1. DAU tidak ditentukan penggunaannya Rp1.051.651.224.000
2. DAU ditentukan penggunaannya Rp253.334.618.000
a. Penggajian Formasi PPPK Rp113.810.511.000
b. Pendanaan Kelurahan Rp20.800.000.000
c. Bidang Pendidikan Rp86.746.026.000
d. Bidang Kesehatan Rp26.707.046.000
e. Bidang Pekerjaan Umum Rp5.271.035.000
C. Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp430.885.328.000
1. Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp51.294.476.000
a. Pendidikan Rp10.628.000.000
b. Kesehatan Rp17.779.692.000
c. Konektivitas -
d. Air Minum -
e. Sanitasi Rp14.992.261.000
f. Perumahan dan Permukiman -
g. Irigasi Rp7.894.523.000
h. Pangan Pertanian -
i. Pangan Akuatik -
j. Industri Kecil dan Menengah -
k. Perdagangan -
l. Perlindungan Perempuan dan Anak -
2. Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Rp379.590.852.000
a. Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Rp138.416.500.000
b. Tunjangan Guru ASN Daerah Rp206.672.031.000
c. Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Museum dan Taman Budaya -
d. Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Rp27.243.652.000
e. Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Rp7.258.669.000
f. Dana Bantuan Pengembangan Program Perpustakaan Daerah -
g. Dana Peningkatan Kapasitas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil -
h. Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak -
i. Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian -
j. Dana Penguatan Kapasitas Kelembagaan Sentra IKM -
D. Dana Desa -
E. Insentif Fiskal Rp16.374.531.000

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved