Sabtu, 11 April 2026

DANA TRANSFER KE DAERAH

Daftar Lengkap Dana Transfer ke Daerah 2025 Kota Pariaman Sumatera Barat Rp 577 Miliar

Kota Pariaman, Sumatera Barat mendapatkan dana transfer ke daerah 2025 sebesar Rp 577.354.185.000

|
Penulis: Muhammad Adib | Editor: Eko Setiawan
ist
Daftar Dana Transfer ke Daerah Kota Pariaman Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025 

TRIBUNBATAM.id - Kota Pariaman, Sumatera Barat mendapatkan dana transfer ke daerah 2025 sebesar Rp 577.354.185.000

Alokasi dana transfer ke daerah 2025 Pariaman mencakup dana bagi hasil, dana alokasi khusus, dana alokasi umum, insentif fiskal, dan dana desa.

Inilah daftar lengkap dana transfer ke daerah 2025 Pariaman : 

URAIAN ALOKASI
TRANSFER KE DAERAH Rp577.354.185.000
A. Dana Bagi Hasil (DBH) Rp9.898.551.000
1. DBH Pajak Rp6.642.339.000
a. Pajak Penghasilan Rp5.576.820.000
b. Pajak Bumi dan Bangunan Rp1.065.519.000
c. Cukai Hasil Tembakau -
2. DBH Sumber Daya Alam Rp1.631.578.000
a. Migas -
b. Pertambangan Mineral dan Batu Bara Rp456.069.000
c. Kehutanan Rp30.343.000
d. Perikanan Rp938.585.000
e. Panas Bumi Rp206.581.000
3. DBH Lainnya Rp1.624.634.000
a. Perkebunan Sawit Rp1.624.634.000
B. Dana Alokasi Umum (DAU) Rp425.165.056.000
1. DAU tidak ditentukan penggunaannya Rp330.312.834.000
2. DAU ditentukan penggunaannya Rp94.852.222.000
a. Penggajian Formasi PPPK Rp27.710.386.000
b. Pendanaan Kelurahan Rp3.200.000.000
c. Bidang Pendidikan Rp28.279.706.000
d. Bidang Kesehatan Rp22.797.283.000
e. Bidang Pekerjaan Umum Rp12.864.847.000
C. Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp94.299.746.000
1. Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp27.054.849.000
a. Pendidikan Rp1.308.042.000
b. Kesehatan Rp909.909.000
c. Konektivitas Rp24.836.898.000
d. Air Minum -
e. Sanitasi -
f. Perumahan dan Permukiman -
g. Irigasi -
h. Pangan Pertanian -
i. Pangan Akuatik -
j. Industri Kecil dan Menengah -
k. Perdagangan -
l. Perlindungan Perempuan dan Anak -
2. Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Rp67.244.897.000
a. Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Rp17.644.200.000
b. Tunjangan Guru ASN Daerah Rp34.849.622.000
c. Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Museum dan Taman Budaya -
d. Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Rp11.398.097.000
e. Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Rp2.347.288.000
f. Dana Bantuan Pengembangan Program Perpustakaan Daerah Rp500.000.000
g. Dana Peningkatan Kapasitas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil -
h. Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Rp505.690.000
i. Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian -
j. Dana Penguatan Kapasitas Kelembagaan Sentra IKM -
D. Dana Desa Rp41.027.669.000
E. Insentif Fiskal Rp6.963.163.000

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved