Minggu, 26 April 2026

DANA TRANSFER KE DAERAH

Daftar Lengkap Dana Transfer ke Daerah 2025 Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat Rp 1,1 Triliun

Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat mendapatkan dana transfer ke daerah 2025 sebesar Rp 1.123.165.848.000

Penulis: Muhammad Adib | Editor: Eko Setiawan
ist
Daftar Dana Transfer ke Daerah Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025 

TRIBUNBATAM.id - Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat mendapatkan dana transfer ke daerah 2025 sebesar Rp 1.123.165.848.000

Alokasi dana transfer ke daerah 2025 Tanah Datar mencakup dana bagi hasil, dana alokasi khusus, dana alokasi umum, insentif fiskal, dan dana desa.

Inilah daftar lengkap dana transfer ke daerah 2025 Tanah Datar

URAIAN  ALOKASI
TRANSFER KE DAERAH Rp1.123.165.848.000
A. Dana Bagi Hasil (DBH) Rp12.699.887.000
1. DBH Pajak Rp8.048.444.000
a. Pajak Penghasilan Rp6.792.754.000
b. Pajak Bumi dan Bangunan Rp1.255.690.000
c. Cukai Hasil Tembakau -
2. DBH Sumber Daya Alam Rp3.347.178.000
a. Migas -
b. Pertambangan Mineral dan Batu Bara Rp2.236.051.000
c. Kehutanan Rp41.123.000
d. Perikanan Rp851.176.000
e. Panas Bumi Rp218.828.000
3. DBH Lainnya Rp1.304.265.000
a. Perkebunan Sawit Rp1.304.265.000
B. Dana Alokasi Umum (DAU) Rp721.112.879.000
1. DAU tidak ditentukan penggunaannya Rp610.919.786.000
2. DAU ditentukan penggunaannya Rp110.193.093.000
a. Penggajian Formasi PPPK Rp278.777.000
b. Pendanaan Kelurahan -
c. Bidang Pendidikan Rp38.288.819.000
d. Bidang Kesehatan Rp26.034.245.000
e. Bidang Pekerjaan Umum Rp45.591.252.000
C. Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp297.376.698.000
1. Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp111.008.392.000
a. Pendidikan Rp435.928.000
b. Kesehatan Rp73.127.053.000
c. Konektivitas Rp20.199.250.000
d. Air Minum -
e. Sanitasi Rp6.191.640.000
f. Perumahan dan Permukiman -
g. Irigasi Rp11.054.521.000
h. Pangan Pertanian -
i. Pangan Akuatik -
j. Industri Kecil dan Menengah -
k. Perdagangan -
l. Perlindungan Perempuan dan Anak -
2. Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Rp186.368.306.000
a. Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Rp48.719.600.000
b. Tunjangan Guru ASN Daerah Rp112.849.528.000
c. Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Museum dan Taman Budaya -
d. Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Rp19.911.932.000
e. Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Rp4.486.586.000
f. Dana Bantuan Pengembangan Program Perpustakaan Daerah -
g. Dana Peningkatan Kapasitas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil -
h. Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Rp400.660.000
i. Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian -
j. Dana Penguatan Kapasitas Kelembagaan Sentra IKM -
D. Dana Desa Rp75.573.026.000
E. Insentif Fiskal Rp16.403.358.000

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved