Rabu, 15 April 2026

DANA TRANSFER KE DAERAH

Daftar Lengkap Dana Transfer ke Daerah 2025 Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara Rp 795 Miliar

Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara mendapatkan dana transfer ke daerah 2025 sebesar Rp 795.938.721.000

Penulis: Muhammad Adib | Editor: Eko Setiawan
ist
Daftar Dana Transfer ke Daerah Kota Pematang Siantar Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025 

TRIBUNBATAM.id - Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara mendapatkan dana transfer ke daerah 2025 sebesar Rp 795.938.721.000

Alokasi dana transfer ke daerah 2025 Pemantar Siantar mencakup dana bagi hasil, dana alokasi khusus, dana alokasi umum, insentif fiskal, dan dana desa.

Inilah daftar lengkap dana transfer ke daerah 2025 Pematang Siantar : 

URAIAN  ALOKASI
TRANSFER KE DAERAH Rp795.938.721.000
A. Dana Bagi Hasil (DBH) Rp26.656.493.000
1. DBH Pajak Rp21.015.208.000
a. Pajak Penghasilan Rp18.101.170.000
b. Pajak Bumi dan Bangunan Rp2.914.038.000
c. Cukai Hasil Tembakau -
2. DBH Sumber Daya Alam Rp4.695.947.000
a. Migas Rp12.079.000
b. Pertambangan Mineral dan Batu Bara Rp3.673.364.000
c. Kehutanan Rp59.673.000
d. Perikanan Rp833.805.000
e. Panas Bumi Rp117.026.000
3. DBH Lainnya Rp945.338.000
a. Perkebunan Sawit Rp945.338.000
B. Dana Alokasi Umum (DAU) Rp613.213.129.000
1. DAU tidak ditentukan penggunaannya Rp506.803.154.000
2. DAU ditentukan penggunaannya Rp106.409.975.000
a. Penggajian Formasi PPPK Rp13.251.177.000
b. Pendanaan Kelurahan Rp10.600.000.000
c. Bidang Pendidikan Rp41.209.162.000
d. Bidang Kesehatan Rp34.273.615.000
e. Bidang Pekerjaan Umum Rp7.076.021.000
C. Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp148.741.745.000
1. Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp33.968.307.000
a. Pendidikan Rp2.115.630.000
b. Kesehatan Rp27.783.914.000
c. Konektivitas -
d. Air Minum -
e. Sanitasi Rp4.068.763.000
f. Perumahan dan Permukiman -
g. Irigasi -
h. Pangan Pertanian -
i. Pangan Akuatik -
j. Industri Kecil dan Menengah -
k. Perdagangan -
l. Perlindungan Perempuan dan Anak -
2. Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Rp114.773.438.000
a. Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Rp42.771.800.000
b. Tunjangan Guru ASN Daerah Rp53.643.587.000
c. Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Museum dan Taman Budaya -
d. Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Rp14.318.151.000
e. Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Rp3.539.900.000
f. Dana Bantuan Pengembangan Program Perpustakaan Daerah Rp500.000.000
g. Dana Peningkatan Kapasitas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil -
h. Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak -
i. Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian -
j. Dana Penguatan Kapasitas Kelembagaan Sentra IKM -
D. Dana Desa -
E. Insentif Fiskal Rp7.327.354.000

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved