Rabu, 8 April 2026

DANA TRANSFER KE DAERAH

Daftar Lengkap Dana Transfer ke Daerah 2025 Kabupaten Samosir Sumatera Utara Rp 708 Miliar

Kabupaten Samosir, Sumatera Utara mendapatkan dana transfer ke daerah 2025 sebesar Rp 708.080.565.000

Penulis: Muhammad Adib | Editor: Eko Setiawan
ist
Daftar Dana Transfer ke Daerah Kabupaten Samosir Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025 

TRIBUNBATAM.id - Kabupaten Samosir, Sumatera Utara mendapatkan dana transfer ke daerah 2025 sebesar Rp 708.080.565.000

Alokasi dana transfer ke daerah 2025 Samosir mencakup dana bagi hasil, dana alokasi khusus, dana alokasi umum, insentif fiskal, dan dana desa.

Inilah daftar lengkap dana transfer ke daerah 2025 Samosir : 

URAIAN  ALOKASI
TRANSFER KE DAERAH Rp708.080.565.000
A. Dana Bagi Hasil (DBH) Rp16.022.709.000
1. DBH Pajak Rp10.009.357.000
a. Pajak Penghasilan Rp6.427.376.000
b. Pajak Bumi dan Bangunan Rp3.581.981.000
c. Cukai Hasil Tembakau -
2. DBH Sumber Daya Alam Rp5.004.526.000
a. Migas Rp12.330.000
b. Pertambangan Mineral dan Batu Bara Rp3.749.893.000
c. Kehutanan Rp271.663.000
d. Perikanan Rp851.176.000
e. Panas Bumi Rp119.464.000
3. DBH Lainnya Rp1.008.826.000
a. Perkebunan Sawit Rp1.008.826.000
B. Dana Alokasi Umum (DAU) Rp457.228.540.000
1. DAU tidak ditentukan penggunaannya Rp367.555.072.000
2. DAU ditentukan penggunaannya Rp89.673.468.000
a. Penggajian Formasi PPPK Rp2.787.765.000
b. Pendanaan Kelurahan Rp1.200.000.000
c. Bidang Pendidikan Rp31.397.592.000
d. Bidang Kesehatan Rp21.322.581.000
e. Bidang Pekerjaan Umum Rp32.965.530.000
C. Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp135.797.842.000
1. Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp30.601.450.000
a. Pendidikan Rp228.000.000
b. Kesehatan Rp2.853.263.000
c. Konektivitas Rp27.520.187.000
d. Air Minum -
e. Sanitasi -
f. Perumahan dan Permukiman -
g. Irigasi -
h. Pangan Pertanian -
i. Pangan Akuatik -
j. Industri Kecil dan Menengah -
k. Perdagangan -
l. Perlindungan Perempuan dan Anak -
2. Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Rp105.196.392.000
a. Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Rp30.618.160.000
b. Tunjangan Guru ASN Daerah Rp57.725.359.000
c. Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Museum dan Taman Budaya -
d. Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Rp13.112.373.000
e. Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Rp3.740.500.000
f. Dana Bantuan Pengembangan Program Perpustakaan Daerah -
g. Dana Peningkatan Kapasitas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil -
h. Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak -
i. Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian -
j. Dana Penguatan Kapasitas Kelembagaan Sentra IKM -
D. Dana Desa Rp99.031.474.000
E. Insentif Fiskal -

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved