Kamis, 7 Mei 2026

DANA TRANSFER KE DAERAH

Daftar Lengkap Dana Transfer ke Daerah 2025 Kabupaten Serdang Begadai, Sumatera Utara Rp 1,4 triliun

Kabupaten Serdang Begadai, Sumatera Utara mendapatkan dana transfer ke daerah 2025 sebesar Rp 1.477.163.639.000

Tayang:
Penulis: Muhammad Adib | Editor: Eko Setiawan
ist
Daftar Dana Transfer ke Daerah Kabupaten Serdang Begadai Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025 

TRIBUNBATAM.id - Kabupaten Serdang Begadai, Sumatera Utara mendapatkan dana transfer ke daerah 2025 sebesar Rp 1.477.163.639.000

Alokasi dana transfer ke daerah 2025 Serdang Begadai mencakup dana bagi hasil, dana alokasi khusus, dana alokasi umum, insentif fiskal, dan dana desa.

Inilah daftar lengkap dana transfer ke daerah 2025 Serdang Begadai : 

URAIAN  ALOKASI
TRANSFER KE DAERAH Rp1.477.163.639.000
A. Dana Bagi Hasil (DBH) Rp55.541.271.000
1. DBH Pajak Rp46.240.115.000
a. Pajak Penghasilan Rp11.123.742.000
b. Pajak Bumi dan Bangunan Rp35.116.373.000
c. Cukai Hasil Tembakau -
2. DBH Sumber Daya Alam Rp5.027.083.000
a. Migas Rp12.184.000
b. Pertambangan Mineral dan Batu Bara Rp3.673.364.000
c. Kehutanan Rp59.694.000
d. Perikanan Rp1.164.815.000
e. Panas Bumi Rp117.026.000
3. DBH Lainnya Rp4.274.073.000
a. Perkebunan Sawit Rp4.274.073.000
B. Dana Alokasi Umum (DAU) Rp902.854.133.000
1. DAU tidak ditentukan penggunaannya Rp758.880.553.000
2. DAU ditentukan penggunaannya Rp143.973.580.000
a. Penggajian Formasi PPPK Rp6.969.413.000
b. Pendanaan Kelurahan Rp1.200.000.000
c. Bidang Pendidikan Rp86.221.908.000
d. Bidang Kesehatan Rp36.102.473.000
e. Bidang Pekerjaan Umum Rp13.479.786.000
C. Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp295.335.350.000
1. Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp31.669.497.000
a. Pendidikan Rp2.007.269.000
b. Kesehatan Rp24.615.729.000
c. Konektivitas -
d. Air Minum -
e. Sanitasi -
f. Perumahan dan Permukiman -
g. Irigasi Rp5.046.499.000
h. Pangan Pertanian -
i. Pangan Akuatik -
j. Industri Kecil dan Menengah -
k. Perdagangan -
l. Perlindungan Perempuan dan Anak -
2. Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Rp263.665.853.000
a. Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Rp96.824.550.000
b. Tunjangan Guru ASN Daerah Rp127.288.784.000
c. Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Museum dan Taman Budaya -
d. Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Rp27.580.607.000
e. Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Rp8.202.148.000
f. Dana Bantuan Pengembangan Program Perpustakaan Daerah Rp735.724.000
g. Dana Peningkatan Kapasitas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Rp2.633.380.000
h. Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Rp400.660.000
i. Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian -
j. Dana Penguatan Kapasitas Kelembagaan Sentra IKM -
D. Dana Desa Rp208.301.736.000
E. Insentif Fiskal Rp15.131.149.000

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved