Sabtu, 11 April 2026

DANA TRANSFER KE DAERAH

Daftar Lengkap Dana Transfer ke Daerah 2025 Padang Lawas, Sumatera Utara Rp1 Triliun

Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara mendapatkan dana transfer ke daerah 2025 sebesar Rp 1.065.962.174.000

Penulis: Muhammad Adib | Editor: Agus Tri Harsanto
ist
Daftar Dana Transfer ke Daerah Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025 

TRIBUNBATAM.id - Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara mendapatkan dana transfer ke daerah 2025 sebesar Rp 1.065.962.174.000

Alokasi dana transfer ke daerah 2025 Padang lawas mencakup dana bagi hasil, dana alokasi khusus, dana alokasi umum, insentif fiskal, dan dana desa.

Inilah daftar lengkap dana transfer ke daerah 2025 Padang Lawas : 

URAIAN ALOKASI
TRANSFER KE DAERAH Rp1.065.962.174.000
A. Dana Bagi Hasil (DBH) Rp51.428.532.000
1. DBH Pajak Rp30.273.773.000
a. Pajak Penghasilan Rp8.102.930.000
b. Pajak Bumi dan Bangunan Rp22.170.843.000
c. Cukai Hasil Tembakau -
2. DBH Sumber Daya Alam Rp16.660.325.000
a. Migas Rp342.511.000
b. Pertambangan Mineral dan Batu Bara Rp13.872.541.000
c. Kehutanan Rp558.244.000
d. Perikanan Rp833.805.000
e. Panas Bumi Rp1.053.224.000
3. DBH Lainnya Rp4.494.434.000
a. Perkebunan Sawit Rp4.494.434.000
B. Dana Alokasi Umum (DAU) Rp542.359.940.000
1. DAU tidak ditentukan penggunaannya Rp398.934.420.000
2. DAU ditentukan penggunaannya Rp143.425.520.000
a. Penggajian Formasi PPPK Rp9.315.782.000
b. Pendanaan Kelurahan Rp200.000.000
c. Bidang Pendidikan Rp53.088.187.000
d. Bidang Kesehatan Rp36.383.675.000
e. Bidang Pekerjaan Umum Rp44.437.876.000
C. Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp247.276.162.000
1. Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp80.416.744.000
a. Pendidikan Rp12.316.558.000
b. Kesehatan Rp34.142.053.000
c. Konektivitas Rp31.180.505.000
d. Air Minum -
e. Sanitasi -
f. Perumahan dan Permukiman -
g. Irigasi Rp2.777.628.000
h. Pangan Pertanian -
i. Pangan Akuatik -
j. Industri Kecil dan Menengah -
k. Perdagangan -
l. Perlindungan Perempuan dan Anak -
2. Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Rp166.859.418.000
a. Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Rp44.086.579.000
b. Tunjangan Guru ASN Daerah Rp88.890.642.000
c. Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Museum dan Taman Budaya -
d. Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Rp25.466.717.000
e. Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Rp8.415.480.000
f. Dana Bantuan Pengembangan Program Perpustakaan Daerah -
g. Dana Peningkatan Kapasitas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil -
h. Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak -
i. Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian -
j. Dana Penguatan Kapasitas Kelembagaan Sentra IKM -
D. Dana Desa Rp224.897.540.000
E. Insentif Fiskal -

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved