Kamis, 9 April 2026

DANA TRANSFER KE DAERAH

Daftar Lengkap Dana Transfer ke Daerah 2025 Nias Utara Sumatera Utara Rp 827 Miliar

Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara mendapatkan dana transfer ke daerah 2025 sebesar Rp 827.253.968.000

Penulis: Muhammad Adib | Editor: Agus Tri Harsanto
ist
Daftar Dana Transfer ke Daerah Kabupaten Nias Utara Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025 

TRIBUNBATAM.id - Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara mendapatkan dana transfer ke daerah 2025 sebesar Rp 827.253.968.000

Alokasi dana transfer ke daerah 2025 Nias Utara mencakup dana bagi hasil, dana alokasi khusus, dana alokasi umum, insentif fiskal, dan dana desa.

Inilah daftar lengkap dana transfer ke daerah 2025 Nias Utara

URAIAN ALOKASI
TRANSFER KE DAERAH Rp827.253.968.000
A. Dana Bagi Hasil (DBH) Rp14.547.760.000
1. DBH Pajak Rp9.007.837.000
a. Pajak Penghasilan Rp6.046.937.000
b. Pajak Bumi dan Bangunan Rp2.960.900.000
c. Cukai Hasil Tembakau -
2. DBH Sumber Daya Alam Rp5.539.923.000
a. Migas Rp12.079.000
b. Pertambangan Mineral dan Batu Bara Rp3.673.364.000
c. Kehutanan Rp51.875.000
d. Perikanan Rp1.685.579.000
e. Panas Bumi Rp117.026.000
3. DBH Lainnya -
a. Perkebunan Sawit -
B. Dana Alokasi Umum (DAU) Rp446.826.287.000
1. DAU tidak ditentukan penggunaannya Rp297.802.632.000
2. DAU ditentukan penggunaannya Rp149.023.655.000
a. Penggajian Formasi PPPK Rp28.272.585.000
b. Pendanaan Kelurahan Rp200.000.000
c. Bidang Pendidikan Rp42.848.755.000
d. Bidang Kesehatan Rp26.952.604.000
e. Bidang Pekerjaan Umum Rp50.749.711.000
C. Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp246.261.020.000
1. Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp98.653.131.000
a. Pendidikan Rp1.463.686.000
b. Kesehatan Rp6.823.675.000
c. Konektivitas Rp57.908.048.000
d. Air Minum Rp14.924.536.000
e. Sanitasi Rp5.661.186.000
f. Perumahan dan Permukiman -
g. Irigasi -
h. Pangan Pertanian -
i. Pangan Akuatik Rp11.872.000.000
j. Industri Kecil dan Menengah -
k. Perdagangan -
l. Perlindungan Perempuan dan Anak -
2. Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Rp147.607.889.000
a. Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Rp34.187.370.000
b. Tunjangan Guru ASN Daerah Rp94.196.429.000
c. Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Museum dan Taman Budaya -
d. Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Rp14.930.284.000
e. Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Rp4.293.806.000
f. Dana Bantuan Pengembangan Program Perpustakaan Daerah -
g. Dana Peningkatan Kapasitas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil -
h. Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak -
i. Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian -
j. Dana Penguatan Kapasitas Kelembagaan Sentra IKM -
D. Dana Desa Rp104.712.572.000
E. Insentif Fiskal Rp14.906.329.000

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved