Seleksi PPPK Pemprov Kepri

Kabar Bahagia Untuk Honorer Kepri, Sekda Sebut Seleksi PPPK Tahap II Kembali Diperpanjang

Perpanjangan masa pendaftaran akan berlangsung hingga 20 Januari 2025.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Eko Setiawan
Endrakaputra
Sekertaris daerah (Sekda) Kepri, Adi Prihantara. 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II tahun 2024 kembali diperpanjang Pemerintah.

Perpanjangan masa pendaftaran akan berlangsung hingga 20 Januari 2025.

Perpanjangan ini merupakan ketiga kalinya sejak awal pendaftaran PPPK Tahap II berlangsung. 

Sekda Provinsi Kepri, Adi Prihantara membenarkan perpanjangan itu. Menurutnya, hal itu sesuai dengan surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) 

"Iya itu sampai tanggal 20 Januari. Itukan ada pengumumannya. Sesuai dengan ketentuan aturan pusat. Memang sudah beberapa kali diperpanjang. Pusat yang tahu bagaimana penataan ASN," ujarnya, Jumat (17/01/2025).

Ia pun meminta kepada pendaftar, agar memanfaatkan waktu perpanjangan untuk segera menyiapkan berkas persyaratannya.

“Jadi jangan sampai melewati kesempatan ini. Pemerintah sudah kasih perpanjangan kembali,”ucapnya.

Sebelumnya, Sekertaris daerah (Sekda) Kepri, Adi Prihantara menjelaskan, seleksi ini masih untuk honor atau PTT yang ada di lingkungan Pemprov Kepri.

“Iya masih yang di lingkungan Pemprov Kepri. Tapi syaratnya masih sama. Minimal sudah dua tahun bekerja,”ucapnya.

Alasan pembukaan pendaftaran seleksi PPPK tahap dua, juga dikarenakan ada ratusan pegawai non ASN yang masuk dalam paruh waktu.

“Kenapa paruh waktu, karena formasinya gak ada. Paling banyak itu di Disdik. Makanya ini Pak Gubernur perjuangkan lagi, agar ada kepastian statusnya,”tegas Adi.

Adi pun menyampaikan, saat dibuka seleksi PPPK tahap pertama, tenaga pendidik banyak yang tidak masuk dikarenakan tidak adanya formasi.

“Misal saja, yang dibuka formasi untuk guru sosiologi. Namun tak ada ada lulusan itu. Tentu gak ada yang mengisi. Guru dengan teknik itu beda. Guru itu fungsional,”ucapnya.

“Nah ini Pak Gubernur sudah minta untuk disusun kembali. Dan sesuaikan dengan kebutuhannya. Jadi formasinya sesuai,”tambahnya. (Tribunbatam.id/endrakaputra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved