Seleksi PPPK Pemprov Kepri
Kabar Bahagia Untuk Honorer Kepri, Sekda Sebut Seleksi PPPK Tahap II Kembali Diperpanjang
Perpanjangan masa pendaftaran akan berlangsung hingga 20 Januari 2025.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II tahun 2024 kembali diperpanjang Pemerintah.
Perpanjangan masa pendaftaran akan berlangsung hingga 20 Januari 2025.
Perpanjangan ini merupakan ketiga kalinya sejak awal pendaftaran PPPK Tahap II berlangsung.
Sekda Provinsi Kepri, Adi Prihantara membenarkan perpanjangan itu. Menurutnya, hal itu sesuai dengan surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN)
"Iya itu sampai tanggal 20 Januari. Itukan ada pengumumannya. Sesuai dengan ketentuan aturan pusat. Memang sudah beberapa kali diperpanjang. Pusat yang tahu bagaimana penataan ASN," ujarnya, Jumat (17/01/2025).
Ia pun meminta kepada pendaftar, agar memanfaatkan waktu perpanjangan untuk segera menyiapkan berkas persyaratannya.
“Jadi jangan sampai melewati kesempatan ini. Pemerintah sudah kasih perpanjangan kembali,”ucapnya.
Sebelumnya, Sekertaris daerah (Sekda) Kepri, Adi Prihantara menjelaskan, seleksi ini masih untuk honor atau PTT yang ada di lingkungan Pemprov Kepri.
“Iya masih yang di lingkungan Pemprov Kepri. Tapi syaratnya masih sama. Minimal sudah dua tahun bekerja,”ucapnya.
Alasan pembukaan pendaftaran seleksi PPPK tahap dua, juga dikarenakan ada ratusan pegawai non ASN yang masuk dalam paruh waktu.
“Kenapa paruh waktu, karena formasinya gak ada. Paling banyak itu di Disdik. Makanya ini Pak Gubernur perjuangkan lagi, agar ada kepastian statusnya,”tegas Adi.
Adi pun menyampaikan, saat dibuka seleksi PPPK tahap pertama, tenaga pendidik banyak yang tidak masuk dikarenakan tidak adanya formasi.
“Misal saja, yang dibuka formasi untuk guru sosiologi. Namun tak ada ada lulusan itu. Tentu gak ada yang mengisi. Guru dengan teknik itu beda. Guru itu fungsional,”ucapnya.
“Nah ini Pak Gubernur sudah minta untuk disusun kembali. Dan sesuaikan dengan kebutuhannya. Jadi formasinya sesuai,”tambahnya. (Tribunbatam.id/endrakaputra)
Pelaku Pembunuhan Lolos Jadi Anggota DPRD, Kini Ditangkap Polisi Setelah 11 Tahun Kasus Berlalu |
![]() |
---|
Angin Kencang di Batam Rusak Belasan Rumah di Bengkong, Lurah Pastikan Tak Ada Korban Jiwa |
![]() |
---|
Pria 62 Tahun Hantam Kekasihnya Pakai Balok Hingga Tewas, Cemburu Tak Diajak Nonton |
![]() |
---|
Ketua DPRD Batam Sebut Anggota Dewan Hanya Terima Rp13 Juta Setelah Potongan |
![]() |
---|
Ketua DPRD Bintan Pastikan Gaji dan Tunjangan Wakil Rakyat Belum Naik: Sudah 16 Tahun Lalu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.