HARTA ANGGOTA DPR

Rincian Harta Kekayaan Abraham Sridjaja Anggota Komisi I DPR RI Dapil DKI Jakarta II, Punya Rp 241 M

Rincian harta kekayaan Anggota Komisi I DPR RI dari fraksi Partai Golkar, Abraham Sridjaja.

Penulis: Khistian Tauqid | Editor: Khistian Tauqid
Instagram/abrahamsrijaya
Anggota Komisi I DPR RI dari fraksi Partai Golkar, Abraham Sridjaja. 

TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah rincian harta kekayaan Anggota Komisi I DPR RI dari fraksi Partai Golkar, Abraham Sridjaja.

Sebenarnya Abraham Sridjaja baru kali ini menjadi Anggota DPR RI melalui Pemilu 2024.

Abraham Sridjaja mewakili daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta II yang meliputi Kota Jakarta Pusat, Kota Jakarta Selatan, dan Luar Negeri.

Sebelum terjun di dunia politik, Abraham Sridjaja merupakan pengacara sekaligus pengusaha.

Abraham Sridjaja akhirnya memutuskan untuk aktif di dunia politik pada Pilkada 2017.

Kala itu Partai Golkar mengusung pasangan Basuki Tjahaja Purnama - Djarot Saiful Hidayat di Pilkada 2017.

Dari situlah, Abraham Sridjaja tergugah ingin terus menggeluti bidang politik bersama Partai Golkar.

Hingga akhirnya Abraham Sridjaja terpilih menjadi Anggota DPR RI untuk periode 2024-2029.

Karena sudah menjadi DPR RI, Abraham Sridjaja diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Dilansir dari laman e-LHKPN, Abraham Sridjaja melaporkan harta kekayaannya pada 6 September 2024.

Berdasarkan LHKPN ini, Abraham Sridjaja memiliki total harta Kekayaan sebesar Rp 241 miliar.

Baca juga: Profil I Made Mahayastra Bupati Terpilih Gianyar 2024: Bisa 2 Periode, Intip Rekam Jejaknya

Rincian Harta Kekayaan

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 24.104.760.000

1. Bangunan Seluas 355 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT, HASIL SENDIRI Rp. 24.104.760.000

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved