FUEL CARD DI BATAM

Polemik Fuel Card 5.0 Kebijakan Disperindag Batam, Ini Kata Pertamina 

Pertamina enggan berkomentar banyak terkait kebijakan Kepala Disperindag Batam terkait kebijakan Fuel Card 5.0 di Batam, Kepri.

TribunBatam.id/Dokmentasi Pertamina Patra Niaga
Seorang petugas salah satu SPBU di Batam sedang mengisi BBM ke dalam tangki mobil konsumen. Pertamina enggan berkomentar banyak terkait kebijakan Fuel Card 5.0 Disperindag Batam. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pertamina enggan mengomentari kebijakan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kota Batam terkait kebijakan Fuel Card 5.0 di Batam

Menurut pertamina, subsidi tepat guna dengan Fuel Card merupakan dua hal yang berbeda. 

"Dari Pertamina sendiri, kami fokusnya cuma subsidi tepat guna saja. Antara subsidi tepat dengan Fuel Card itu dua hal yang berbeda," ujar Humas Pertamina Batam, Imam menjawab kegaduhan terkait penerapan kebijakan Fuel Card 5.0 di Batam, Sabtu (25/1/2025). 

Ia menegaskan Pertamina tidak bisa berkomentar banyak terkait kebijakan Fuel Card.

Sebab, kebijakam itu merupakan ranahnya Pemko Batam selaku pembuat kebijakan tersendiri. 

Baca juga: Breaking News, Disperindag Batam Tunda Penerapan Fuel Card 5.0, Kami Tak Mau Ada Polemik

Imam hanya menyampaikan bahwa Pertamina Patra Niaga memastikan kebijakan Subsidi Tepat Pertalite berjalan sesuai tujuan untuk meningkatkan ketepatan sasaran distribusi bahan bakar bersubsidi melalui barcode. 

Kebijakan ini telah disosialisasikan sejak Agustus 2024, dengan proses pendaftaran dimulai pada September 2024.  

Imam, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pertamina untuk memastikan distribusi BBM subsidi lebih terarah dan termonitor dengan baik.

Salah satu langkah yang diambil adalah penerapan barcode sebagai alat pencatatan digital untuk pendistribusian Pertalite dan Bio Solar bagi kendaraan roda empat. 

"Sebagai operator, Pertamina bertugas memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran. Penggunaan barcode adalah salah satu tools yang kami gunakan untuk memantau distribusi agar lebih transparan dan terawasi. Namun, pengawasan penuh atas distribusi BBM subsidi ini menjadi tanggung jawab BPH Migas selaku regulator," ujar Imam.  

Baca juga: Disperindag Batam Soal Biaya Admin Fuel Card 5.0 Rp 20 Ribu per Bulan: Termasuk Buat Asuransi

Imam turut menegaskan bahwa kebijakan Fuel Card yang belakangan menjadi pembahasan publik bukanlah kebijakan Pertamina, melainkan kebijakan pemerintah daerah setempat.  

"Kami mendukung semua kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas distribusi BBM subsidi, dan terus berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat," tutup Imam. (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved