PELANTIKAN KEPALA DAERAH

Daftar Kepala Daerah di Jawa Tengah yang Tidak Dilantik 6 Februari 2025, Ini Wilayah dan Alasannya

Tidak semua pasangan calon (paslon) kepala daerah yang menang pada pemilu tahun lalu akan dilantik pada 6 Februari 2025 mendatang.

Editor: Tika Kartika
Instagram
Daftar Kepala Daerah di Jawa Tengah yang Tidak Dilantik 6 Februari 2025, Ini Wilayah dan Alasannya 

TRIBUNBATAM.id - Pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 menjadi salah satu agenda yang dinanti-nantikan.

Namun, tidak semua pasangan calon (paslon) kepala daerah yang menang pada pemilu tahun lalu akan dilantik pada 6 Februari 2025 mendatang.

Hal ini disebabkan adanya sejumlah daerah yang masih menghadapi sengketa hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Di Jawa Tengah, dari total 35 kabupaten/kota yang menggelar Pilkada, hanya 32 paslon kepala daerah yang sudah resmi ditetapkan sebagai pemenang.

Sisanya, tiga daerah yakni Kota Semarang, Kabupaten Klaten, dan Kabupaten Pemalang, masih menunggu penyelesaian sengketa di MK sebelum proses pelantikan dapat dilakukan.

Lantas siapa saja paslon kepala daerah terpilih di Jawa Tengah yang belum akan dilantik pada 6 Februari 2025? 

Berikut adalah daftarnya.

1. Anom Widiyantoro - Nurkholes

Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pemalang

2. Hamenang Wajar - Benny Indra

Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Klaten

3. Agustina Wilujeng Pramestuti- Iswar Aminuddin

Sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Semarang

Diberitakan sebelumnya kalau kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 yang tidak berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilantik pada 6 Februari 2025. 

Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP pada Rabu (22/1/2025).

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved