PELANTIKAN KEPALA DAERAH

Daftar Kepala Daerah di Jawa Tengah yang Tidak Dilantik 6 Februari 2025, Ini Wilayah dan Alasannya

Tidak semua pasangan calon (paslon) kepala daerah yang menang pada pemilu tahun lalu akan dilantik pada 6 Februari 2025 mendatang.

Editor: Tika Kartika
Instagram
Daftar Kepala Daerah di Jawa Tengah yang Tidak Dilantik 6 Februari 2025, Ini Wilayah dan Alasannya 

“Pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota terpilih hasil Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024 yang tidak ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan di Mahkamah Konstitusi RI dilaksanakan pelantikan serentak pada tanggal 6 Februari 2025,” ujar Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. 

Sementara, untuk wilayah yang hasil Pilkadanya masih bersengketa di MK, pelantikan kepala daerah terpilih dilakukan setelah ada putusan dari sidang perselisihan.

Adapun perkara perselisihan hasil Pilkada serentak 2024 paling lambat dapat diselesaikan MK seluruhnya pada 15 Maret 2025.

“Yang masih dalam proses sengketa perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi akan dilaksanakan setelah putusan Mahkamah Konstitusi berkekuatan hukum, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Rifqi.

Baca juga: Wali Kota Terkaya di Kepulauan Riau yang Terpilih pada Pilkada 2024, Ini Rincian Hartanya

Sumber: TribunManado

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved