Kamis, 16 April 2026

DANA TRANSFER KE DAERAH

Daftar Lengkap Dana Transfer ke Daerah 2025 Provinsi Jawa Tengah Rp 9,9 Triliun

Provinsi Jawa Tengah mendapatkan dana transfer ke daerah 2025 sebesar Rp 9.992.464.431.000

Penulis: Muhammad Adib | Editor: Agus Tri Harsanto
DIOLAH DARI KEMENKEU
DANA TRANSFER - Daftar Dana Transfer ke Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 

TRIBUNBATAM.id - Provinsi Jawa Tengah mendapatkan dana transfer ke daerah 2025 sebesar Rp 9.992.464.431.000

Alokasi dana transfer ke daerah 2025 Jawa Tengah mencakup dana bagi hasil, dana alokasi khusus, dana alokasi umum, insentif fiskal, dan dana desa.

Inilah daftar lengkap dana transfer ke daerah 2025 Jawa Tengah

URAIAN  ALOKASI
TRANSFER KE DAERAH Rp9.992.464.431.000
A. Dana Bagi Hasil (DBH) Rp2.088.035.022.000
1. DBH Pajak Rp2.084.669.908.000
a. Pajak Penghasilan Rp575.727.394.000
b. Pajak Bumi dan Bangunan Rp46.977.489.000
c. Cukai Hasil Tembakau Rp1.461.965.025.000
2. DBH Sumber Daya Alam Rp3.365.114.000
a. Migas Rp861.863.000
b. Pertambangan Mineral dan Batu Bara Rp96.633.000
c. Kehutanan Rp2.281.878.000
d. Perikanan -
e. Panas Bumi Rp124.740.000
3. DBH Lainnya -
a. Perkebunan Sawit -
B. Dana Alokasi Umum (DAU) Rp4.010.900.533.000
1. DAU tidak ditentukan penggunaannya Rp3.642.612.929.000
2. DAU ditentukan penggunaannya Rp368.287.604.000
a. Penggajian Formasi PPPK Rp97.130.383.000
b. Pendanaan Kelurahan -
c. Bidang Pendidikan Rp185.898.217.000
d. Bidang Kesehatan Rp53.530.243.000
e. Bidang Pekerjaan Umum Rp31.728.761.000
C. Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp3.885.092.796.000
1. Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp246.919.384.000
a. Pendidikan Rp74.302.585.000
b. Kesehatan Rp16.366.185.000
c. Konektivitas Rp16.931.931.000
d. Air Minum Rp59.999.999.000
e. Sanitasi -
f. Perumahan dan Permukiman -
g. Irigasi Rp8.826.976.000
h. Pangan Pertanian Rp29.309.206.000
i. Pangan Akuatik Rp41.182.502.000
j. Industri Kecil dan Menengah -
k. Perdagangan -
l. Perlindungan Perempuan dan Anak -
2. Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Rp3.638.173.412.000
a. Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Rp2.146.468.390.000
b. Tunjangan Guru ASN Daerah Rp1.451.279.213.000
c. Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Museum dan Taman Budaya Rp4.000.000.000
d. Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Rp31.268.649.000
e. Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Rp200.000.000
f. Dana Bantuan Pengembangan Program Perpustakaan Daerah Rp1.000.000.000
g. Dana Peningkatan Kapasitas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil -
h. Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Rp400.660.000
i. Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian Rp450.000.000
j. Dana Penguatan Kapasitas Kelembagaan Sentra IKM Rp3.106.500.000
D. Dana Desa -
E. Insentif Fiskal Rp8.436.080.000

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved