Senin, 13 April 2026

DANA TRANSFER KE DAERAH

Daftar Lengkap Dana Transfer ke Daerah 2025 Sintang Kalimantan Barat Rp 1,9 Triliun

Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat mendapatkan dana transfer ke daerah 2025 sebesar Rp 1.936.547.676.000

Penulis: Muhammad Adib | Editor: Agus Tri Harsanto
DIOLAH DARI KEMENKEU
DANA TRANSFER - Daftar Dana Transfer ke Daerah Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025 

TRIBUNBATAM.id - Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat mendapatkan dana transfer ke daerah 2025 sebesar Rp 1.936.547.676.000

Alokasi dana transfer ke daerah 2025 Sintang mencakup dana bagi hasil, dana alokasi khusus, dana alokasi umum, dan dana desa.

Inilah daftar lengkap dana transfer ke daerah 2025 Sintang

URAIAN  ALOKASI
TRANSFER KE DAERAH Rp1.936.547.676.000
A. Dana Bagi Hasil (DBH) Rp168.776.081.000
1. DBH Pajak Rp47.705.811.000
a. Pajak Penghasilan Rp9.998.868.000
b. Pajak Bumi dan Bangunan Rp37.706.943.000
c. Cukai Hasil Tembakau -
2. DBH Sumber Daya Alam Rp113.185.958.000
a. Migas -
b. Pertambangan Mineral dan Batu Bara Rp108.298.416.000
c. Kehutanan Rp4.036.366.000
d. Perikanan Rp851.176.000
e. Panas Bumi -
3. DBH Lainnya Rp7.884.312.000
a. Perkebunan Sawit Rp7.884.312.000
B. Dana Alokasi Umum (DAU) Rp1.028.307.632.000
1. DAU tidak ditentukan penggunaannya Rp779.310.876.000
2. DAU ditentukan penggunaannya Rp248.996.756.000
a. Penggajian Formasi PPPK Rp22.418.278.000
b. Pendanaan Kelurahan Rp3.200.000.000
c. Bidang Pendidikan Rp94.292.766.000
d. Bidang Kesehatan Rp59.980.658.000
e. Bidang Pekerjaan Umum Rp69.105.054.000
C. Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp407.585.512.000
1. Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp88.613.383.000
a. Pendidikan Rp1.013.435.000
b. Kesehatan Rp6.098.940.000
c. Konektivitas Rp60.914.963.000
d. Air Minum Rp14.112.590.000
e. Sanitasi Rp6.473.455.000
f. Perumahan dan Permukiman -
g. Irigasi -
h. Pangan Pertanian -
i. Pangan Akuatik -
j. Industri Kecil dan Menengah -
k. Perdagangan -
l. Perlindungan Perempuan dan Anak -
2. Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Rp318.972.129.000
a. Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Rp96.765.312.000
b. Tunjangan Guru ASN Daerah Rp179.949.276.000
c. Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Museum dan Taman Budaya Rp800.000.000
d. Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Rp32.056.881.000
e. Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Rp9.000.000.000
f. Dana Bantuan Pengembangan Program Perpustakaan Daerah -
g. Dana Peningkatan Kapasitas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil -
h. Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Rp400.660.000
i. Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian -
j. Dana Penguatan Kapasitas Kelembagaan Sentra IKM -
D. Dana Desa Rp331.878.451.000
E. Insentif Fiskal -

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved