PILKADA 2024

Wali Kota Terkaya di Maluku yang Terpilih pada Pilkada 2024, Ini Rincian Hartanya

Berikut adalah daftar rincian kekayaan Wali Kota di Provinsi Maluku yang terpilih pada pilkada 2024.

Editor: Tika Kartika
Facebook
WAKI KOTA TERKAYA - Wali Kota Ambon Terpilih, Bodewin Melkias Wattimena (kiri) dan Wali Kota Kota Tual Terpilih (kanan). Berikut adalah daftar rincian kekayaan Wali Kota di Provinsi Maluku yang terpilih pada pilkada 2024. 

TRIBUNBATAM.id - Pilkada 2024 di Maluku tidak hanya menghadirkan Wali Kota baru, tetapi juga mengungkap perbedaan harta kekayaan mereka.

Ada 2 Wali Kota terpilih di Maluku.

Mereka terpilih berdasarkan hasil rekapitulasi suara secara manual yang dilakukan KPU tingkat daerah.

Para Wali Kota terpilih di Provinsi Maluku diketahui telah melaporkan data harta kekayaan ke laman KPK Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Pelaporan LHKPN sendiri penting dilakukan karena menjadi salah satu upaya mencegah terjadinya tindak korupsi.

Hal itu berdasarkan isi Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999, tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK, Wali Kota terpilih Ambon,  Bodewin Melkias Wattimena menjadi yang terkaya karna memiliki total harta lebih banyak dari pada Wali Kota Tual, Akhmad Yani Renuat yang jumlah harta kekayaannya sedikit berbeda

Berikut adalah daftar rincian kekayaan Wali Kota di Provinsi Maluku yang terpilih pada pilkada 2024.

Wali Kota Ambon Terpilih 

- Bodewin Melkias Wattimena 

- Data Harta:

Bodewin Wattimena diketahui telah melaporkan harta kekayaan di LHKPN pada 31 Januari 2023 sebesar Rp5.021.715.895.

A. Tanah dan bangunan Rp 3.785.000.000, Rinciannya:

1. Tanah seluas 600 m2 di Kota Ambon yang merupakan Hasil sendiri harga Rp 275.000.000.

2. Tanah dan Bangunan Seluas 325 M2/280 M2 di Kota Ambon yang merupakan hasil sendiri harga Rp 1.750.000.000.

3. Tanah seluas 330 M2 di Kota Ambon yang merupakan dari hasil sendiri harga Rp200.000.000.

4. Tanah seluas 2000 M2 di Kota Ambon yang merupakan hibah tanpa akta, harga Rp 225.000.000

5. Tanah seluas 1578 M2 di Kota Ambon yang merupakan hibah tanpa akta harga Rp200.000.000

6. Tanah seluas 2375 M2 di Kota Ambon, yang merupakan hibah tanpa akta harga Rp250.000.000.

7. Tanah seluas 2334 M2 di Kota Ambon, yang merupakan hibah tanpa akta harga Rp250.000.000.

8. Tanah seluas 1720 M2 di Kota Ambon yang merupakan hibah tanpa akta harga Rp200.000.000.

9. Tanah seluas 1076 m2 di Kota Ambon yang merupakan hibah tanpa akta harga Rp135.000.000.

10. Tanah seluas 724 m2 di Kota Ambon yang merupakan hibah tanpa akta harga Rp. 100.000.000.

11. Tanah seluas 1617 m2 di Kota Ambon , merupakan hibah tanpa akta harga Rp200.000.000.

B. Alat transportasi dan mesin Rp230.000.000, rinciannya :

1. Motor Ao/Suzuku tahun 2009 seharga Rp2.500.000.hasil sendiri

2. Mobil Toyota Avanza tahun 2010 seharga Rp75.000.000. Hasil sendiri

3. Motor Kawasaki (Ninja 250) tahun 2015 seharga Rp22.500.000.hasil sendiri

4. Mobil Toyota Yaris Tahun 2014 seharga Rp130.000.000 hasil sendiri.

C. Harta bergerak lainnya sebesar Rp336.500.000.

D. Kas setara kas dengan nilai sebesar Rp 714.086.395.

Selain itu, Bodewin Wattimena memiliki hutang sebesar Rp 43.870.500.

Sehingga jumlah harta kekayaa Bodewin Wattimena adalah sebesar Rp 5.021.715.895

Wali Kota Kota Tual Terpilih 

- Akhmad Yani Renuat

- Data Harta:

Berikut harta kekayaan Akmad Yani Renuat berdasarakan LHKPN KPK per tanggal 31 Desember 2023:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 648.000.000

1. Tanah Seluas 3931 m2 di KAB / KOTA KOTA TUAL, WARISAN Rp. 263.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 202 m2/154 m2 di KAB / KOTA KOTA TUAL, HASIL SENDIRI Rp. 385.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. ----

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 98.220.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 345.771.593

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 1.091.991.593

III. HUTANG Rp. 45.026.230

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 1.046.965.363

Datar harta kekayaan tersebut berdasarkan laporan LHKPN yang diakses di laman https://elhkpn.kpk.go.id/.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved