DANA TRANSFER KE DAERAH

Daftar Terbaru Rincian Transfer DAU 2025 Setelah Efisiensi Presiden Prabowo Untuk Wilayah di Lampung

Kemudian Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluarkan surat keputusan tentang efisiensi belanja untuk tahun 2025 termasuk dana alokasi umum (DAU)

|
Penulis: Eko Setiawan | Editor: Eko Setiawan
Dok.Biro Humas Setjen Kemhan
EFISIENSI ANGGARAN - Prabowo Subianto Lakukan Efisiensi anggaran untuk belanja daerah tahun 2025, termasuk Provinsi Lampung 

TRIBUNBATAM.id - Presiden Indonesia Prabowo Subianto menginstruksikan untuk melakukan efisiensi Dana Transfer ke Daerah.

Kemudian Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluarkan surat keputusan tentang efisiensi belanja untuk tahun 2025 termasuk dana alokasi umum (DAU)

Peraturan baru ini tertuang dalam surat keputusan Nomor 29 tahun 2025 ditetapkan di Jakarta, 3 Februari 2025.

Berdasar surat tersebut, inilah daftar DAU di provinsi, kota, dan kabupaten di Provinsi Lampung 2025:

DAU ALOKASI
Provinsi Lampung Rp2.091.128.679.000
Kab. Lampung Barat Rp536.744.965.000
Kab. Lampung Selatan Rp1.181.760.066.000
Kab. Lampung Tengah Rp1.531.892.293.000
Kab. Lampung Utara Rp954.570.916.000
Kab. Lampung Timur Rp1.227.167.934.000
Kab. Tanggamus Rp818.673.650.000
Kab. Tulang Bawang Rp630.213.091.000
Kab. Way Kanan Rp679.799.894.000
Kota Bandar Lampung Rp1.181.309.657.000
Kota Metro Rp474.551.809.000
Kab. Pesawaran Rp668.980.093.000
Kab. Pringsewu Rp650.015.083.000
Kab. Mesuji Rp443.170.557.000
Kab. Tulang Bawang Barat Rp472.819.054.000
Kab. Pesisir Barat Rp433.466.846.000

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved