DANA TRANSFER KE DAERAH

Daftar Rincian Transfer DAK Fisik 2025 Sulawesi Utara Setelah Refocusing Anggaran

Daftar rincian dana alokasi khusus ( DAK) Fisik 2025 Sulawesi Utara setelah efisiensi atas perintah Presiden Prabowo Subianto

|
Penulis: Muhammad Adib | Editor: Agus Tri Harsanto
Kemenkeu
EFISIENSI ANGGARAN - Presiden Prabowo lakukan Efiseien anggaran di Tahun 2025, Termasuk DAK fisik untuk Seluruh Wilayah di Provinsi Sulawesi Utara 

TRIBUNBATAM.id - Kucuran dana alokasi khusus ( DAK) Fisik 2025 Sulawesi Utara dipangkas.

Pemangkasan DAK terjadi setelah Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan efisiensi anggaran.

Kemudian Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluarkan surat keputusan tentang efisiensi belanja untuk tahun 2025 termasuk dana alokasi khusus (DAK)

Peraturan baru ini tertuang dalam surat keputusan Nomor 29 tahun 2025 ditetapkan di Jakarta, 3 Februari 2025.

Berdasar surat tersebut, inilah daftar DAK fisik di provinsi, kota, dan kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara 2025:

DAK ALOKASI
Provinsi Sulawesi Utara Rp 165.741.618.000
Kab. Bolaang Mongondow Rp 23.731.322.000
Kab. Minahasa Rp 41.770.373.000
Kab. Kepulauan Sangihe Rp 11.362.980.000
Kota Bitung Rp 15.220.897.000
Kota Manado Rp 39.766.659.000
Kab. Kepulauan Talaud Rp 10.032.407.000
Kab. Minahasa Selatan Rp 86.416.576.000
Kota Tomohon Rp 16.617.492.000
Kab. Minahasa Utara Rp 20.184.520.000
Kab. Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Rp 17.292.314.000
Kota Kotamobagu Rp 22.643.070.000
Kab. Bolaang Mongondow Utara Rp 10.053.613.000
Kab. Minahasa Tenggara Rp 12.363.595.000
Kab. Bolaang Mongondow Timur Rp 39.743.393.000
Kab. Bolaang Mongondow Selatan Rp 256.027.992.000

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved