Minggu, 12 April 2026

DANA TRANSFER KE DAERAH

Daftar Transfer DAK Fisik Kalimantan Utara 2025 Setelah Prabowo Perintahkan Efisiensi Anggaran

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluarkan surat keputusan tentang efisiensi belanja untuk tahun 2025 termasuk dana alokasi khusus (DAK)

|
Penulis: Muhammad Adib | Editor: Agus Tri Harsanto
Kemenkeu
EFISIENSI ANGGARAN - Presiden Prabowo lakukan Efiseien anggaran di Tahun 2025, Termasuk DAK fisik untuk Seluruh Wilayah di Provinsi Kalimantan Utara 

TRIBUNBATAM.id - Presiden Indonesia Prabowo Subianto menginstruksikan efisiensi anggaran.

Kemudian Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluarkan surat keputusan tentang efisiensi belanja untuk tahun 2025 termasuk dana alokasi khusus (DAK) fisik.

Peraturan baru ini tertuang dalam surat keputusan Nomor 29 tahun 2025 ditetapkan di Jakarta, 3 Februari 2025.

Berdasar surat tersebut, inilah daftar DAK fisik di provinsi, kota, dan kabupaten di Provinsi Kalimantan Utara 2025:

DAK ALOKASI
Provinsi Kalimantan Utara Rp 10.724.423.000
Kab. Bulungan Rp 10.924.894.000
Kab. Malinau Rp 6.297.941.000
Kab. Nunukan Rp 5.516.081.000
Kota Tarakan Rp 599.948.000
Kab. Tana Tidung Rp 13.268.698.000

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved