PILKADA JATENG 2024

Sosok Benny Karnadi Wakil Bupati Terpilih Kendal Dilantik 20 Februari 2025, Intip Janji-janjinya

Berikut sosok dan visi misi Wakil Bupati Terpilih Kendal 2024, Benny Karnadi.

Editor: Khistian Tauqid
TribunJateng/M Nur Huda
PROFIL WAKIL BUPATI KENDAL - DPRD Provinsi Jawa Tengah, Kamis (28/7/2016), menggelar Rapat Paripurna Istimewa Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Jateng sisa masa jabatan 2014-2019, terhadap Benny Karnadi. 

TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah sosok dan visi misi Wakil Bupati Terpilih Kendal 2024, Benny Karnadi.

Berdasarkan hasil pleno KPU RI, pasangan Dyah Kartika - Benny Karnadi memenangkan Pilkada 2024 dengan torehan 220.294 suara.

Pasangan Dyah Kartika - Benny Karnadi akan dilantik pada 20 Februari 2025 mendatang.

Pasalnya, Dyah Kartika - Benny Karnadi tidak memiliki sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut sesuai dengan permintaan Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto yang disampaikan pada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

"Kami siapkan tanggal 18, 19, dan 20, kemudian saya lapor ke Presiden, dan Pak Presiden menyampaikan bahwa beliau memilih tanggal 20, hari Kamis," ujar Tito, dikutip dari Kompas.com, Senin (3/2/2025).

Dyah Kartika - Benny Karnadi selangkah lagi menjadi bupati dan wakil bupati untuk periode 2025-2030.

Sosok Benny Karnadi pastinya sudah tidak asing bagi masyarakat Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Benny Karnadi sebelumnya merupakan Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah periode 2019-2024.

Sebelum menggeluti politik, Benny Karnadi adalah pengusaha sukses di Kabupaten Kendal.

Berbagai organisasi juga diikuti Benny Karnadi, mulai dari A'wan Syuriah PCNU Kabupaten Kendal hingga Indonesia Offroad Federation.

Benny Karnadi yang mendampingi Dyah Kartika berhasil memenangkan Pilkada Kendal 2024.

Baca juga: Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat, Visi Misi Orideko Iriano Burdam - Mansyur Syahdan

Riwayat Pendidikan

  • S1 UIN WALISONGO SEMARANG    (1991-1997)
  • MA NEGERI 3 JAKARTA    (1989-1991)

Riwayat Organisasi

  • KETUA MAWAPALA UIN WALISONGO SEMARANG    (1993-1995)
  • FORMASAL UIN WALISONGO SEMARANG    (1996-1998)
  • ANGGOTA WALHI JAWA TENGAH        (1998-2002)
  • ANGGOTA FRONT PERJUANGAN PEMUDA INDONESIA 1999-2024)
  • KETUA DPC PKB KABUPATEN KENDAL        (2010-2015)
  • PENGURUS INDONESIA OFFROAD FEDERATION    (2019-2022)
  • A'WAN SYURIAH PCNU KAB. KENDAL        (2022-2027)
  • WAKIL KETUA DPW PKB JAWA TENGAH        (2019-2024)

Visi

  • BERSAMA MEMBANGUN KENDAL SEMAKIN MAJU, SEJAHTERA, ADIL MAKMUR, LESTARI DAN BERKELANJUTAN

Misi

  • Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia sesuai Kompetensi. 
  • Terciptanya Tata Kelola Pemerintah Daerah yang Efektif, Profesional, Akuntabel, Sinergi, Tranparan, dan Inklusif. 
  • Membangun dan Mengembangkan Infrastruktur Desa secara Partisipatif, Berbasis Lingkungan dengan Memperhatikan Pemerataan Sosial, Ekonomi, dan Budaya, dengan Berlandaskan pada Nilai, Norma, dan Kearifan Lokal. 
  • Pengembangan Sektor Perikanan, Pertanian, Peternakan, Perkebunan, Pariwisata, Perindustrian, dan Perdagangan yang Berbasis Pemberdayaan dan Ekonomi Masyarakat. 
  • Menciptakan secara Luas Lapangan Pekerjaan dan Kesempatan Usaha Masyarakat.

Baca juga: Visi Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo - Ones Pahabol Segera Dilantik

Rincian Harta Kekayaan

Untuk menjadi kepala daerah, Benny Karnadi harus melaporkan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) 2024 yang disertakan saat mendaftarkan Pilkada, diketahui sebanyak Rp 7,4 miliar.

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 6.250.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 725 m2/250 m2 di KAB / KOTA KENDAL, HASIL SENDIRI Rp. 1.250.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 69 m2/57 m2 di KAB / KOTA KENDAL, WARISAN Rp. 800.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 495 m2/350 m2 di KAB / KOTA MAGETAN, HIBAH TANPA AKTA Rp. 2.100.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 345 m2/80 m2 di KAB / KOTA MAGETAN, HIBAH TANPA AKTA Rp. 1.700.000.000
5. Tanah Seluas 120 m2 di KAB / KOTA KENDAL, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 856.500.000

1. MOBIL, MITSUBISI PAJERO SPORT Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
2. MOBIL, TOYOTA HARTOP Tahun 1983, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000
3. MOBIL, MITSUBISI MINIBUS Tahun 2000, HASIL SENDIRI Rp. 60.000.000
4. MOBIL, SUZUKI FUTURA Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 70.000.000
5. MOTOR, HONDA BEAT Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 11.000.000
6. MOTOR, HONDA VARIO Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp. 7.000.000
7. MOTOR, HONDA BEAT Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 8.500.000
8. MOBIL, MITSUBISI PAJERO Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 194.845.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 168.191.937

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 7.469.536.937

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 7.469.536.937

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved