PILKADA JATENG 2024
Sosok Fadia Arafiq Bupati Terpilih Pekalongan Dilantik 20 Februari 2025, Begini Visi dan Misinya
Berikut profil dan rekam jejak Bupati Terpilih Pekalongan 2024, Fadia Arafiq.
TRIBUNBATAM.id - Simak profil dan rekam jejak Bupati Terpilih Pekalongan 2024, Fadia Arafiq.
Berdasarkan hasil pleno KPU RI, pasangan Fadia Arafiq - Sukirman memenangkan Pilkada 2024 dengan perolehan 306.443 suara.
Kabar gembira menghampiri Fadia Arafiq - Sukirman yang tidak memiliki sengketa Pilkada 2024.
Fadia Arafiq - Sukirman tinggal dilantik pada 20 Februari 2025 mendatang.
Hal tersebut sesuai dengan pernyataan Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto terkait pelantikan kepala daerah.
Dikutip dari Kompas.com, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan pernyataan Prabowo.
"Kami siapkan tanggal 18, 19, dan 20, kemudian saya lapor ke Presiden, dan Pak Presiden menyampaikan bahwa beliau memilih tanggal 20, hari Kamis," ujar Tito, Senin (3/2/2025).
Masyarakat Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, pastinya sudah tidak asing dengan sosok Fadia Arafiq.
Fadia Arafiq sebelumnya sudah menjabat sebagai Bupati Pekalongan periode 2021-2024.
Sebelum menggeluti bidang politik, Fadia Arafiq memang sudah dikenal masyarakat.
Mengingat Fadia Arafiq merupakan anak dari pedangdut senior Indonesia, A. Rafiq.
Fadia Arafiq sebenarnya sempat mengikuti jejak ayahnya, yaitu sebagai pedangdut dan merilis sebuah singel yang berjudul Cik Cik Bum Bum (2000).
Namun setelah menyelesaikan pendidikan S1 di Unversitas AKI Semarang di tahun 2013, Fadia Arafiq memilih terjun di dunia politik.
Fadia Arafiq pernah menjadi Wakil Bupati Kabupaten Pekalongan periode 2011-2016 mendampingi Amat Antono.
Lalu Fadia Arafiq mencalonkan diri sebagai Bupati Pekalongan yang berpasangan dengan H. Riswadi, S.H periode 2021-2024.
Baca juga: Sosok Rocky Marciano Wakil Bupati Terpilih Karimun Dilantik 20 Februari 2025, Intip Visi Misinya
Biodata
- Nama : Fadia Arafiq, S.E., M.M.
- Tempat Tanggal Lahir : Jakarta, 23 Mei 1978 (umur 46)
- Agama : Islam
- Suami : Ashraff Abu
Pendidikan
- SD Negeri Karet Tengsin 14 Tanah Abang (1984-1990)
- SMP Negeri 8 Jakarta (1990-1993)
- SMA Negeri 58 Jakarta (1993-1996)
- S1 Manajemen di Universitas AKI Semarang (2013)
- S2 Manajemen di Universitas Stikubank Semarang (2015)
Visi
KABUPATEN PEKALONGAN YANG MAJU, ADIL, DAN SEJAHTERA
Misi
1. Memperkuat kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) warga Kabupaten Pekalongan.
2. Menuntaskan pembangunan dan penyediaan infrastruktur yang merata dan berkualitas.
3. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan UMKM yang berdaya saing.
4. Memperkuat ketahanan bencana dan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
5. Menguatkan implementasi tata kelola pemerintahan yang melayani.
Baca juga: Sosok Herman Bupati Terpilih Indragiri Hilir Dilantik 20 Februari 2025, Intip Daftar 9 Janjinya
Harta Kekayaan
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 80.090.000.000
1. Tanah Seluas 2720 m2 di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI Rp. 2.040.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 90 m2/55 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/162 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 3.500.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 2.25 m2/2.25 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp. 2.400.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 5.98 m2/5.98 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 2.84 m2/2.84 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp. 3.800.000.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 2.2 m2/2.2 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000.000
8. Tanah dan Bangunan Seluas 800 m2/500 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 5.000.000.000
9. Tanah dan Bangunan Seluas 489 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA SEMARANG , HASIL SENDIRI Rp. 7.000.000.000
10. Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA BADUNG, HASIL SENDIRI Rp. 3.500.000.000
11. Tanah dan Bangunan Seluas 100 m2/100 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 5.000.000.000
12. Tanah Seluas 550 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 10.000.000.000
13. Tanah dan Bangunan Seluas 209 m2/209 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 3.500.000.000
14. Tanah dan Bangunan Seluas 2.8 m2/2.8 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp. 2.500.000.000
15. Tanah dan Bangunan Seluas 1613 m2/800 m2 di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI Rp. 3.500.000.000
16. Tanah dan Bangunan Seluas 310 m2/300 m2 di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI Rp. 5.000.000.000
17. Tanah Seluas 1298 m2 di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI Rp. 2.500.000.000
18. Tanah Seluas 740 m2 di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000
19. Tanah Seluas 1900 m2 di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.900.000.000
20. Tanah Seluas 1900 m2 di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.900.000.000
21. Tanah Seluas 1420 m2 di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI Rp. 3.550.000.000
22. Tanah Seluas 599 m2 di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI Rp. 2.500.000.000
23. Tanah Seluas 7330 m2 di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI Rp. 2.500.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 200.000.000
1. MOBIL, HYUNDAI MINIBUS Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 3.020.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 9.397.466.986
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 92.707.466.986
III. HUTANG Rp. 2.684.436.439
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 90.023.030.547
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Sosok Nina Agustin Wakil Wali Kota Salatiga Dilantik 20 Februari 2025, Ini Rekam Jejak dan Janjinya |
![]() |
---|
Sosok Agustina Wilujeng Wali Kota Semarang Ikut Retret di Magelang, Intip Rekam Jejak dan Janjinya |
![]() |
---|
Sosok Tazkiyatul Muthmainnah Wakil Wali Kota Tegal Dilantik 20 Februari 2025, Ini 9 Janjinya |
![]() |
---|
Sosok Dedy Yon Supriyono Wali Kota Tegal Dilantik 20 Februari 2025, Ini Rekam Jejak dan Janjinya |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah di Jawa Tengah Terancam Tidak Ikut Retret di Magelang, Khusus Kader PDIP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.