HARTA ANGGOTA DPR

Harta Kekayaan Okta Kumala Dewi Kapoksi Komisi I DPR RI Dapil Banten III, Punya 4 Tanah dan 1 Mobil

Rincian harta kekayaan Kapoksi Komisi I DPR RI dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Okta Kumala Dewi.

Editor: Khistian Tauqid
Istimewa
HARTA KEKAYAAN ANGGOTA DPR RI - Okta Kumala Dewi, Bacaleg PAN dari Dapil 3 Banten optimis keterwakilan perempuan di DPR semakin meningkat. Kapoksi Komisi I DPR RI dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Okta Kumala Dewi. 

TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah rincian harta kekayaan Kapoksi Komisi I DPR RI dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Okta Kumala Dewi.

Sebenarnya Okta Kumala Dewi baru menjabat sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029.

Okta Kumala Dewi mewakili daerah pemilihan Banten III meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Sebelum terjun di dunia politik, Okta Kumala Dewi  merupakan pengusaha yang bergelut di bisnis alat kesehatan.

Usaha milik Okta Kumala Dewi juga bermitra dengan Institusi Pemerintahan, Dinas Kesehatan dan RS Swasta. 

Bahkan, bisnis tersebut mendistribusikan alat kesehatan ke seluruh Indonesia hingga ke luar negeri.

Kesuksesan semakin didapatkan Okta Kumala Dewi setelah menggeluti bidang politik.

Lewat Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, Okta Kumala Dewi mampu meraih 65.106 suara dan diangkat menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029.

Karena sudah menjadi DPR RI, Okta Kumala Dewi diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Dilansir dari laman e-LHKPN, Okta Kumala Dewi melaporkan harta kekayaannya pada 2 Agustus 2024.

Berdasarkan LHKPN ini, Okta Kumala Dewi memiliki total harta Kekayaan sebesar Rp 31,3 miliar.

Baca juga: Harta Kekayaan Farah Puteri Nahlia Kapoksi Komisi I DPR RI Dapil Jabar IX, Punya 2 Tanah dan 1 Mobil

Rincian Harta Kekayaan

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 30.140.280.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 871 m2/698 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 23.753.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 216 m2/200 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 1.419.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 106 m2/106 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 2.170.880.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 198 m2/198 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 2.797.400.000

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved