Penganiayaan di Siak

Tempramennya Jaik Uban Toke Sawit di Siak, Pukuli Supir Tanpa Ampun Walau Korban Tak Melawan

Toke Sawit tersebut emosi dan menghantam Rifnaldo tanpa ampun. Bahkan dengan pongahnya, Uban mengaku akan mengurus ke Polsek Hingga ke Polda dan berta

Editor: Eko Setiawan
Dok. Polres Siak
PENGANIAYAAN DI MINAS: Tersangka penganiayaan, RBP alias UP dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Siak, Riau, Senin (10/2/2025). 

TRIBUNBATAM.id - Walaupun  mengaku tidak melakukan pencurian, namun seorang supir di Siak, Riau bernama Rifnaldo (35) menjadi bulan-bulanan Jaik Uban dan juga anggotanya di perkebunan Sawit, Siak Riau.

Toke Sawit tersebut emosi dan menghantam Rifnaldo tanpa ampun. Bahkan dengan pongahnya, Uban mengaku akan mengurus ke Polsek Hingga ke Polda dan bertanggung jawab atas perbuatannya itu.

Dalam Video Viral pemukulan dan pembakaran mobil truk tersebut, nampak sekali sifat arogan bapak-bapak berambut putih itu.

Bahkan dia menantang teman dari Rifnaldo yang mencoba melerao tesebut.

Aksinya ini kemudian viral di media sosial, kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai perkataannya dalam video itu.

Cerita ini bermula ketika Rifnaldo dituduh mencuri dan dianiaya hingga babak belur.

Bahkan truk yang dikemudikannya dibakar oleh pelaku.

Namun, belakangan diketahui bahwa Rifnaldo tidak bersalah.

Pelaku penganiayaan, RBP alias UP (54), berhasil ditangkap oleh Polres Siak pada Senin (10/2/2025) di depan Mapolda Riau, Kota Pekanbaru.

Setelah ditangkap, ia langsung dibawa ke Mapolres Siak dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra menjelaskan, peristiwa penganiayaan terjadi pada Kamis (6/2/2025) siang di Jalan Chevron, Kampung Minas Barat.

Saat itu, korban sedang mengendarai truk bermuatan kelapa sawit.

"Tersangka menuduh korban mencuri kelapa sawitnya, lalu melakukan pengeroyokan dan membakar truk yang dikendarai korban," ujar Eka dalam konferensi pers pada Senin malam.

Namun, berdasarkan hasil penyelidikan, korban hanya seorang sopir yang ditugaskan untuk mengangkut sawit. Tuduhan pencurian tersebut keliru.

"Motif tersangka adalah sakit hati karena sawitnya sering dicuri. Namun, tersangka salah alamat, mengira korban sebagai pencuri," tambahnya.

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan bukti visum dan video penganiayaan yang viral di media sosial.

Saat ini, polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

Tersangka RBP alias UP dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Kronologi

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (6/2/2025) sekitar pukul 14.00 WIB saat Rifnaldo mengangkut sawit milik empat orang ke peron di Pasar Minas.

Dia dihubungi oleh rekannya AS (28) untuk mengangkut buah sawit segar milik empat orang, berinisial P, B, D, dan A.

Di tengah perjalanan, truknya diadang sejumlah orang tak dikenal.

Dua rekannya, AP dan SI, yang mengawal dengan sepeda motor melarikan diri, meninggalkan kendaraan mereka.

Sekelompok pria kemudian membakar truk yang dikemudikan Rifnaldo hingga hangus meski ia sudah berusaha mencegahnya.

Tak lama setelah itu, RBP alias UP datang mengendarai mobil, lalu memukul kepala Rifnaldo, menendang perutnya, dan mendorongnya ke pipa minyak panas, menyebabkan luka bakar di lengan kanan.

Rifnaldo lalu dibawa ke peron lain, diinterogasi, dan ditampar oleh RBP alias UP.

Aksi main hakim sendiri ini direkam dan viral di media sosial.

Polisi menangkap RBP alias UP di depan Mapolda Riau pada Senin (10/2/2025), tak lama setelah ia membuat laporan pencurian sawit.

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

 

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul UPDATE Sopir Dianiaya di Minas Siak: Uban Panjaitan Salah Sasaran, Rifnaldo Bukan Pencuri Sawit

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved