PILKADA JATENG 2024

Sosok Suroto Wakil Bupati Sragen Dilantik 20 Februari 2025, Intip Rekam Jejak dan Visi Misinya

Rekam jejak lengkap dengan visi dan misi  Wakil Bupati Terpilih Sragen 2024, Suroto.

Editor: Khistian Tauqid
TribunSolo.Com/Rahmat Jiwandono
SOSOK WAKIL BUPATI SRAGEN - rekam jejak lengkap dengan visi dan misi  Wakil Bupati Terpilih Sragen 2024, Suroto. Foto ini dipublikasikan kembali pada Rabu (12/2/2025). 

TRIBUNBATAM.id - Simak rekam jejak lengkap dengan visi dan misi  Wakil Bupati Terpilih Sragen 2024, Suroto.

Berdasarkan hasil pleno KPU RI, pasangan Sigit Pamungkas - Suroto mendapatkan 330.830 suara dan dinyatakan memenangkan Pilkada 2024

Pasangan Sigit Pamungkas - Suroto tingal dilantik sebagai bupati dan wakil bupati terpilih pada 20 Februari 2025 mendatang.

Pasalnya, Sigit Pamungkas - Suroto tidak memiliki sengketa Pilkada 2024 yang harus diselesaikan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut sesuai dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan pelantikan kepala daerah dilaksanakan pada 20 Februari 2025.

Oleh karena itu, Sigit Pamungkas - Suroto tinggal diresmikan saja untuk menjadi kepala daerah Kabupaten Sragen periode 2025-2030.

Sosok Suroto pastinya sudah tidak asing bagi masyarakat Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Suroto sebelumnya sudah menjabat sebagai Wakil Bupati Sragen periode 2021-2024.

Meski Suroto berbeda pasangan dari periode pertama, basis pendukungnya masih setia hingga Pilkada 2024.

Sebelum terjun di dunia politik, Suroto merupakan pengusaha konveksi dan mebel di rumahnya.

Selain itu, Suroto sempat menjadi Kepala Desa (Kades) Ngembatpadas selama 10 tahun hingga Anggota DPRD Sragen melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) periode 2014-2019.

Riwayat Pendidikan

  • SD Negeri Ngembatpadas 1 (1964–1972)
  • SMP Xaverius Gemolong (1972–1975)
  • Paket C SMA Karyawan (2005–2008)

Riwayat Organisasi 

  • Ketua Ranting PBNU Gemolong (2008–2020)
  • Ketua DPAC PKB Gemolong (2008–2020)
  • Wakil Ketua DPC PKB Kabupaten Sragen (2014–2020)
  • Wakil Ketua Dewan Syura DPC PKB Kabupaten Sragen (2021–2026)[3]

Karier

  • Pengusaha Mebel (1981–sekarang)
  • Kepala Desa Ngembatpadas (1989–1999)
  • Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sragen (2009–2014, 2014–2019, 2019–2020)Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sragen (2014–2019)
  • Ketua Fraksi PKB Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sragen (2018–2019, 2019–2020)
  • Wakil Bupati Sragen (2021–sekarang)

VISI

  • SRAGEN YANG BERKEMAJUAN DAN SEJAHTERA

MISI

  • Disrupsi sosial-teknologi.
  • Kolaboratif.
  • Pembangunan kewilayahan dan pasar global.
  • Kebudayaan, kelestarian lingkungan dan interaksi sosial yang humanis.
  • Meningkatkan kualitas manusia berkarakter yang adaptif dengan kemajuan,
  • Mengembangkan tatakelola pemerintahan yang gesit, responsif dan
  • Menjadi episentrum pertumbuhan ekonomi yang terintegrasi dengan
  • Pembangunan tata ruang dan infrastruktur yang mendukung pemajuan
  • Meningkatkan kesejahteraan dan kebahagiaan hidup warga.

Baca juga: Rekam Jejak Gus Hanies Wakil Bupati Rembang Dilantik 20 Februari 2025, Intip Riwayat Pendidikannya

Harta Kekayaan

Karena menjadi kepala daerah, Suroto harus melaporkan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dikutip TribunSolo.com dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Suroto memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 2.853.250.000.

LHKPN tersebut merupakan laporan pada tahun 2023 saat Suroto berstatus sebagai Wakil Bupati Sragen.

Penyumbang harta paling besar adalah kepemilikan 3 bidang tanah senilai Rp 3.250.000.000.

Berikut ini rincian tanah dan bangunan milik Suroto per 2023 :

1. Tanah seluas 656 meter persegi di Kabupaten Sragen, hasil sendiri Rp 1.000.000.000.

2. Tanah seluas 530 meter persegi di Kabupaten Sragen, hasil sendiri Rp 250.000.000.

3. Tanah seluas 910 meter persegi di Kabupaten Sragen, hasil sendiri Rp 2.000.000.000.

Dalam LHKPN, Suroto tidak mencantumkan nilai pada kategori alat transportasi dan mesin yang ia miliki.

Suroto memiliki harta bergerak lainnya sebanyak Rp 137.500.000.

Suroto tercatat juga tidak memiliki surat berharga, sedangkan ia memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 15.750.000.

Hutang Suroto tercatat sebanyak Rp 550.000.000.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul "Harta Kekayaan Suroto, Calon Wakil Bupati Sragen Terpilih: Punya 3 Bidang Tanah Senilai Rp 3,25 M"

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved