HARTA ANGGOTA DPR

Harta Kekayaan Aria Bima Anggota Komisi II DPR RI Dapil Jawa Tengah V, Punya 10 Tanah dan 4 Mobil

Rincian harta kekayaan Anggota Komisi II DPR RI dari fraksi PDIP, Aria Bima.

Editor: Khistian Tauqid
TRIBUN JATENG/PERMATA PUTRA SEJATI
HARTA KEKAYAAN ANGGOTA DPR RI - Anggota Komisi II DPR RI dari fraksi PDIP, Aria Bima. Foto ini dipublikasikan kembali pada Selasa (18/2/2025). 

TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah rincian harta kekayaan Anggota Komisi II DPR RI dari fraksi PDIP, Aria Bima.

Sebenarnya Aria Bima sudah menjabat sebagai Anggota DPR RI sejak 2004 silam alias memasuki kelima.

Aria Bima mewakili daerah pemilihan Jawa Tengah V meliputi Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten.

Pria kelahiran Semarang itu ternyata mampu bersaing dengan Ketua DPR RI Puan Maharani yang juga mewakili dapil Jawa Tengah V.

Penyebabnya karena Aria Bima merupakan politisi senior yang sudah banyak makan asam garam di dunia politik.

Apalagi Aria Bima mempunyai banyak pengalaman pada bidang organisasi yang antara lain menjadi Ketua Senat FISIPOL UGM pada tahun 1987 hingga tahun 1989.

Jabatan pertama yang dirasakan Aria Bima di politik adalah sebagai Bendahara DPC Kabupaten Bekasi PDIP pada tahun 1998 sampai tahun 2001.

Wajar Aria Bima tetap mendapatkan satu kursi Anggota DPR RI, meski bersaing dengan anak Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri.

Karena sudah menjadi DPR RI, Aria Bima diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Dilansir dari laman e-LHKPN, Aria Bima melaporkan harta kekayaannya pada 7 Agustus 2024.

Berdasarkan LHKPN ini, Aria Bima memiliki total harta Kekayaan sebesar Rp 22,6 miliar.

Baca juga: Harta Kekayaan Giri Ramanda Anggota Komisi II DPR RI Dapil Sumatera Selatan II, Keponakan Megawati

Rincian Harta Kekayaan

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 20.400.000.000

1. Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA KARANGANYAR, WARISAN Rp. 550.000.000
2. Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 750.000.000
3. Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 10.000.000.000
4. Bangunan Seluas 33.8 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 950.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 604 m2/350 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 2.900.000.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/100 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 2.850.000.000
7. Bangunan Seluas 34 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 950.000.000
8. Bangunan Seluas 12 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 750.000.000
9. Tanah Seluas 1945 m2 di KAB / KOTA KLATEN, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000
10. Tanah Seluas 1945 m2 di KAB / KOTA KLATEN, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved