Sabtu, 9 Mei 2026

BK DPRD Tanjungpinang Setop Investigasi Dugaan Oknum Anggota Dewan Selingkuh, Ini Sebabnya

BK DPRD Tanjungpinang ungkap alasan setop investigasi kasus dugaan oknum anggota dewan selingkuh, karena identitas terlapor tidak jelas

Tayang:
Penulis: Yuki Vegoeista | Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Yuki Vegoeista
SETOP INVESTIGASI - Potret Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tanjungpinang yang beralamat di Jalan Daeng Marewa No.2, Senggarang, Kec. Tj. Pinang Kota, Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. BK DPRD Tanjungpinang setop investigasi kasus dugaan oknum anggota dewan selingkuh 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.idBadan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang memutuskan untuk tidak menindaklanjuti laporan dugaan perselingkuhan yang melibatkan salah satu oknum anggota dewan.

Ketua BK DPRD Tanjungpinang, Johan Siringo Ringo, mengatakan laporan tersebut tidak dapat diproses lebih lanjut. Itu karena tidak memenuhi syarat administratif sesuai dengan Peraturan DPRD Tanjungpinang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Beracara Badan Kehormatan.

"Kita sudah menyampaikan hasil sidang ke pimpinan DPRD, laporan itu tidak bisa ditindaklanjuti. Dalam aturan, identitas pelapor dan terlapor harus jelas, termasuk dari fraksi mana serta uraian kejadian yang lengkap," ujar Johan, Selasa (19/2/2025).

Dalam laporan tersebut, identitas pelapor telah diketahui. Namun, masalah muncul karena identitas terlapor tidak jelas. 

Baca juga: BK DPRD Tanjungpinang Tindaklanjuti Laporan Dugaan Oknum Anggota Dewan Selingkuh

Laporan hanya menyebutkan seorang anggota DPRD Tanjungpinang berinisial "D" yang diduga terlibat dalam praktik perselingkuhan.

Johan mengungkapkan, ada tiga anggota DPRD Tanjungpinang berinisial "D". BK pun telah meminta klarifikasi kepada ketiga anggota dewan tersebut.

"Saya sudah tanya ke masing-masing, mereka menyatakan tidak benar laporan tersebut," tegas Johan.

Dengan tidak adanya kejelasan terkait siapa sebenarnya pihak terlapor, BK DPRD Tanjungpinang memutuskan untuk menghentikan penyelidikan kasus ini. 

Sebelumnya diberitakan, beredar isu seorang oknum anggota DPRD Kota Tanjungpinang diduga terlibat dalam kasus perselingkuhan

Oknum anggota dewan yang sudah memiliki pasangan sah itu, diduga selingkuh dengan istri orang. Isu ini pun telah beredar luas.

Menanggapi isu tersebut, Ketua DPRD Tanjungpinang, Agus Djurianto, menegaskan pihaknya akan merespons serius kasus ini.

"Badan Kehormatan (BK) sudah siap menindaklanjuti apabila ada laporan yang masuk," ujar Agus saat dikonfirmasi, Kamis (13/2/2025).

Ia menambahkan, sanksi akan diberlakukan apabila dugaan tersebut terbukti benar.

Sementara itu, Ketua BK DPRD Tanjungpinang, Johan Siringo Ringo, mengonfirmasi pihaknya telah menerima laporan terkait sejak Rabu (12/2/2025). 

Baca juga: Viral Video Pak Kades di Siantang Selingkuh Dengan Guru PAUD, Sembunyi Dalam Selimut Saat Digerebek

"Informasi lanjutan akan segera kami sampaikan," kata Johan melalui pesan WhatsApp.

BK akan melakukan investigasi guna memastikan kebenaran dugaan tersebut. (TribunBatam.id/Yuki Vegoeista)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved