HARTA ANGGOTA DPR

Harta Kekayaan Arif Wibowo Anggota Komisi II DPR RI Dapil Jawa Timur IV, Kini Masuk Periode 4

Rincian harta kekayaan Anggota Komisi II DPR RI dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Arif Wibowo.

Editor: Khistian Tauqid
Tribunnews/Irwan Rismawan
HARTA KEKAYAAN ANGGOTA DPR RI - Anggota Komisi II DPR Arif Wibowo bergegas meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (4/6/2018). Berikut ini adalah rincian harta kekayaan Anggota Komisi II DPR RI dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Arif Wibowo. 

TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah rincian harta kekayaan Anggota Komisi II DPR RI dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Arif Wibowo.

Sebenarnya Arif Wibowo sudah menjadi Anggota DPR RI sejak 2009 silam alias kini sudah memasuki periode keempat.

Arif Wibowo mewakili masyarakat di daerah pemilihan Jawa Timur IV meliputi Kabupaten Jember dan Lumajang.

Pria kelahiran Madiun itu menangani Pemerintahan daerah di Indonesia, otonomi daerah, Kementerian Dalam Negeri Indonesia, Badan Pertanahan Nasional dan Komisi Pemilihan Umum.

Paling menjadi sorotan adalah Arif Wibowo dikenal sebagai tokoh GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia).

Selain belum terjun di dunia politik Arif Wibowo mengawali kariernya dengan menjadi manager marketing di PT Megawana Lestari Jakarta.

Berbagai jabatan dan pekerjaan pernah disarakan Arif Wibowo sebelum merapat ke PDIP.

Ternyata Arif Wibowo malah menorehkan kesuksesan setelah bergabung dengan PDIP yaitu lewat Pemilihan Legislatif (Pileg).

Karena sudah menjadi DPR RI, Arif Wibowo diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Dilansir dari laman e-LHKPN, Arif Wibowo melaporkan harta kekayaannya pada 21 Maret 2024.

Berdasarkan LHKPN ini, Arif Wibowo memiliki total harta Kekayaan sebesar Rp 3,3 miliar.

Harta kekayaan Arif Wibowo sekarang lebih banyak ketimbang periode 2022 lalu dengan total Rp 2,7 miliar.

Baca juga: Sosok Damar Prasetyono Wali Kota Magelang Dilantik 20 Februari 2025, Ini Rekam Jejak dan Janjinya

Rincian Harta Kekayaan

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.500.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 202 m2/180 m2 di KAB / KOTA KOTA MADIUN , HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved