Penipuan calon pekerja

Reskrim Polresta Barelang Telisik Kasus Penipuan Ratusan Calon Pekerja di Batam

Unit Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan penyidikan terhadap kasus penipuan ratusan calon tenaga kerja di Batam

Ian Sitanggang
DATANGI POLSEK BATAM KOTA - Ratusan pekerja diduga jadi korban penipuan masuk kerja datangi Polsek Batam Kota, Sabtu (23/2/2025). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Unit Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan penyidikan terhadap kasus penipuan ratusan calon tenaga kerja di Batam.

Seperti diketahui sebelumnya pada Sabtu (22/2/2025) lalu ratusan calon tenaga kerja yang diiming-imingkan akan dipekerjakan disalah satu perusahaan di Batam jadi korban penipuan.

Korban yang merasa tertipu tersebut mendatangi Polsek Batam Kota untuk mengadukan nasib mereka.

Namun karena banyaknya jumlah korban dan besarnya kerugian dari total seluruh calon karyawan, kasus tersebut dilimpahkan ke Polresta Barelang.

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKBP Debby Andrestian mengungkapkan Timnya sampai saat ini masih bekerja.

"Tim masih bekerja bang," katanya singkat melalui saluran Whatsap, Minggu (23/2/2025).

Baca juga: Gaji Ratusan Pekerja Galangan Kapal di Batam Belum Dibayar, Subkon Menghilang Tak ada Kabar

Sementara di tempat terpisah Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Bobby Ramadhana Fauzi, mengatakan kasus tersebut sudah dilimpahkan Polsek Batam Kota ke Polresta Barelang.

"Tempat kejadian perkaranya sangat banyak, untuk jumlah korban juga banyak, jadi kasus ya kita limpahkan ke Polresta Barelang," kata Bobi.

Dia juga mengungkapkan pihaknya sudah mengarahkan para korban ke Polresta Barelang.

Diketahui ratusan calon pekerja di Batam menjadi korban penipuan yang didalangi oleh dua calo tenaga kerja berinisial S dan H. 

Kedua tersangka mengaku sebagai Supervisor dan HRD di sebuah perusahaan ternama di Batam

Para korban dijanjikan pekerjaan dengan syarat membayar sejumlah uang, rata-rata Rp 1 juta per orang. 

Namun, setelah uang diserahkan, pekerjaan yang dijanjikan tidak kunjung diberikan.

Total kerugian akibat penipuan ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp100 juta, mengingat jumlah korban yang mencapai ratusan orang. (Ian)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved