PENCURIAN DI BATAM

Komplotan Pencuri di Batam Modus Gembos Ban Hingga Rp 200 Juta Raib Ditangkap di Tangerang

Anggota Polsek Lubukbaja menangkap komplotan pencuri di Batam modus gembos ban di apartemen Tangerang, Selasa (26/2). Uang Rp 200 juta raib.

|
TribunBatam.id/Dok Polsek Lubuk Baja
PENCURIAN DI BATAM - Anggota Polsek Lubukbaja menangkap komplotan pencuri di Batam modus gembos ban di apartemen Tangerang, Selasa (26/2). Sebagai informasi, pencurian di Batam modus gembos ban sebelumnya terjadi di Jalan Bunga Raya pada Kamis (13/2). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM – Anggota Polsek Lubukbaja memburu komplotan pencuri di Batam modus gembos ban hingga korbannya merugi Rp 200 juta sampai Tangerang.

Polisi menangkap tiga pelaku pencuri di Batam modus gembos ban hingga Rp 200 juta di salah satu apartemen di Tangerang pada Selasa (26/2).

Sebagai informasi, pencurian di Batam modus gembos ban sebelumnya terjadi di Jalan Bunga Raya pada Kamis (13/2).

Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu melalui Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas memimpin langsung penangkapan pelaku komplotan pencuri di Batam modus gembos ban tersebut.

Ia mengungkap jika pelaku telah dibawa menuju Batam.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Penipuan di Batam Modus Sertifikasi K3 Teknisi Perancah, Kejadian Tahun 2023

"Jika para pelaku telah tiba, kami akan segera mengekspos kasusnya," ujarnya, Jumat (28/2/2025).

Noval membenarkan jika tiga pelaku pencurian di Batam itu ditangkap di salah satu apartemen di Tangerang, Banten.

Dari tangan pelaku, Polisi hanya mengamankan uang jutaan Rupiah dari sisa hasil pencurian. 

Kasus pencurian di Batam ini bermula pada Kamis 13 Februari 2025 lalu.

Saat itu korban bernama Santo mengambil uang tunai Rp 200 juta dari Bank BCA Batam Center dan menyimpannya di kursi depan mobilnya. 

Baca juga: Pencurian Motor di Batuaji Batam Makin Seram, Satu Tersangka Curanmor Masih Remaja

Saat melintas di depan Toko Bigge Electronic Lubuk Baja, korban merasa ban mobilnya bocor dan berhenti untuk mengecek. 

Tanpa disadari, dua orang pria dengan sepeda motor membuka pintu mobil dan membawa kabur uang tersebut. 

Seorang pegawai toko yang melihat kejadian itu segera memberi tahu korban.

Korban  langsung melapor ke Polsek Lubuk Baja.  

Setelah penyelidikan intensif, polisi mendapatkan informasi bahwa para pelaku berada di Pulau Jawa.

Baca juga: Pelaku Pencurian di Batam Babak Belur Kena Amuk Massa, Beraksi Dekat Perumahan PGRI Sagulung

Tim gabungan yang dipimpin oleh Iptu Noval Adimas Ardianto dan bergerak menemukan keberadaan para pelaku di sebuah apartemen di Tangerang

Adapun tiga pelaku yang ditangkap, Darna Wisata (38).

Perannya sebagai pendana dan sopir mobil.  

Kemudian pelaku Harsono (48).

Ia bertugas mengendarai sepeda motor saat beraksi.  

Kemudian Tanzila (51), sebagai eksekutor yang mengambil uang korban dari dalam mobil. (TribunBatam.id/Bereslunbantobing)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved