PENUSUKAN DI SUKOHARJO

Barang Bukti Pelaku Penikaman Adik Ipar Sendiri di Sukoharjo, Korban Ditusuk 4 Kali saat di Rumah

Barang bukti yang digunakan pelaku AS (35) untuk menikam adik iparnya UTH (24) di Kabupaten Sukoharjo, pada Senin (3/3/2025).

Editor: Khistian Tauqid
TribunSolo.com/ Anang Ma'ruf
BARANG BUKTI PENIKAMAN - Kepolisian Resor (Polres) Sukoharjo mengamankan empat barang bukti terkait kasus percobaan pembunuhan yang dilakukan seorang kakak ipar terhadap adik iparnya di Dukuh Nglinduk, Desa Karwangwuni, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, pada Senin (3/3/2025). Salah satu barang bukti yang diamankan adalah alat yang digunakan pelaku untuk menikam korban sebanyak empat kali. 

TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah barang bukti yang digunakan pelaku AS (35) untuk menikam adik iparnya UTH (24) di Kabupaten Sukoharjo, pada Senin (3/3/2025).

AS sudah ditangkap oleh polisi kurang dari 24 jam setelah menusuk UTH.

Kepolisian Resor (Polres) Sukoharjo mengamankan empat barang bukti terkait kasus percobaan pembunuhan tersebut.

Barang bukti yang diamankan, satu di antaranya dalah pisau sepanjang 30 sentimeter berwarna silver.

Pisau tersebut digunakan oleh AS untuk melancarkan askinya menikam UTH saat berada di dalam rumah.

Pelaku memanfaatkan pintu samping yang tidak dikunci, lalu menghampiri UTH dan menikamnya sebanyak empat kali.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, melalui Kasat Reskrim AKP Zaenudin, membenarkan pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aksi brutal pelaku.

"Kami sudah mengamankan empat barang bukti, yakni satu buah pisau dapur sepanjang 30 sentimeter warna silver, satu buah pakaian dalaman wanita bercak darah, satu buah kemeja wanita warna hijau, dan satu buah handuk warna biru bercak darah ," ujar Zaenudin kepada awak media, Selasa (4/3/2025).

PEMICU PENUSUKAN - AS (35), pelaku penusukan terhadap adik iparnya sendiri di Sukoharjo, bersama polisi di Mapolres Sukoharjo, Selasa (4/3/2025).
PEMICU PENUSUKAN - AS (35), pelaku penusukan terhadap adik iparnya sendiri di Sukoharjo, bersama polisi di Mapolres Sukoharjo, Selasa (4/3/2025). (TribunSolo.com/Anang Ma'ruf)

Baca juga: Rekam Jejak Eko Sapto Wakil Bupati Sukoharjo Dilantik 20 Februari 2025, Lihat Janji-janjinya

Diberitakan sebelumnya, Seorang pria berinisial AS (35), warga Sukoharjo, harus berurusan dengan pihak berwajib setelah melakukan penganiayaan terhadap adik iparnya, UTH (24). 

Korban mengalami luka serius akibat ditusuk sebanyak empat kali dan kini menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Pelaku AS sudah diamankan oleh pihak Kepolisian dengan waktu cepat, kurang dari 24 jam pelaku bisa diamankan di rumah orang tuanya di Kecamatan Nguter Sukoharjo meski sempat kabur. 

Motif pelaku melakukan penusukan karena sakit hati dengan korban yang akan dinikahkan oleh mertuanya.

Mengingat pelaku AS mengaku memiliki hubungan khusus dengan UTH sebelum perjodohan tersebut.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul "4 Barang Bukti Kasus Percobaan Pembunuhan di Sukoharjo, Ada Pisau Dapur Panjang 30 Centimeter"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved