HARTA ANGGOTA DPR

Harta Kekayaan Edi Oloan Pasaribu Anggota Komisi II DPR RI Dapil Kaltim, Cuma Punya 2 Tanah

Rincian harta kekayaan Anggota Komisi II DPR RI dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Edi Oloan Pasaribu.

Editor: Khistian Tauqid
dpr.go.id
HARTA KEKAYAAN ANGGOTA DPR RI - Anggota Komisi II DPR RI dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Edi Oloan Pasaribu. Foto ini dipublikasikan kembali pada Rabu (5/3/2025). 

TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah rincian harta kekayaan Anggota Komisi II DPR RI dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Edi Oloan Pasaribu.

Sebenarnya Edi Oloan Pasaribu baru pertama kali menjadi Anggota DPR RI yaitu periode 2024-2029.

Edi Oloan Pasaribu mewakili daerah pemilihan Kalimantan Timur meliputi seluruh kabupaten dan kota di hasil pemekaran Provinsi Kalimantan Utara berpisah.

Sebelum terjun di dunia politik, Edi Oloan Pasaribu pernah merasakan berbagai pekerjaan.

Mulai dari Kepala Cabang Kantor Penerbit Andi Yogyakarta (2009-2012) hingga menjadi Kepala Konsultan Kantor Konsultan Proyek PJUTS Indonesia Timur (2012-2016.

Berbagai organisasi juga diikuti Edi Oloan Pasaribu, satu di antaranya sebagai pengurus Organisasi PMK Galilea Jakarta.

Edi Oloan Pasaribu akhirnya memilih merapat ke PAN sebagai kendaraan politiknya.

Keberuntungan langsung berpihak pada Edi Oloan Pasaribu yang bertarung di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Edi Oloan Pasaribu meraih 34.129 suara dan diangkat menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029.

Karena sudah menjadi DPR RI, Edi Oloan Pasaribu diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Dilansir dari laman e-LHKPN, Edi Oloan Pasaribu melaporkan harta kekayaannya pada 10 September 2024.

Berdasarkan LHKPN ini, Edi Oloan Pasaribu memiliki total harta Kekayaan sebesar Rp 3 miliar.

Baca juga: Harta Kekayaan Mardani Ali Sera Anggota Komisi II DPR RI Dapil DKI Jakarta I, Masuk 4 Periode

Rincian Harta Kekayaan

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 3.300.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 173 m2/173 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 216 m2/216 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.800.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 491.000.000

1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER 2.4 Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 420.000.000
2. MOBIL, KIA SPORTAGE 11 AT Tahun 2005, HASIL SENDIRI Rp. 45.000.000
3. MOTOR, HONDA N112A1CBF A/T Tahun 2012, HADIAH Rp. 4.000.000
4. MOTOR, HONDA D1B02N26L2 AJT Tahun 2018, HADIAH Rp. 7.000.000
5. MOTOR, KAWASAKI EX250M (NINJA 250 ABS) Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 15.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 482.310.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 110.924.747

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 4.384.234.747

III. HUTANG Rp. 1.300.000.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 3.084.234.747

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved