Pemko Batam Dorong Rumah Potong Hewan Punya Sertifikat Halal, Ini Tujuannya
Pemko Batam dukung upaya Pemerintah Pusat agar Rumah Potong Hewan di Batam punya sertifikat halal
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kota Batam dukung upaya pemerintah pusat dalam hal penyediaan Rumah Potong Hewan (RPH) yang bersertifikat halal.
Di antaranya dengan memastikan RPH dan Rumah Potong Unggas (RPU) yang dikelola Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Batam telah bersertifikat halal.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Batam, Jefridin, usai mengikuti Zoom Meeting Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Daerah yang dirangkaikan dengan Akselerasi Produk Halal di Ruang Rapat Embung Fatimah Kantor Wali Kota, Selasa (4/03/2025).
"Rumah potong yang dikelola Pemko Batam ini sudah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Dengan petugas penyembelih bersertifikat dan diawasi dokter hewan DKPP Batam. Agar daging yang disembelih aman, halal dan utuh bagi konsumen,” kata Jefridin dilansir dari laman mediacenter.batam.go.id, Rabu (5/3/2025).
Baca juga: PMK Mewabah, Warga Batam yang Berkurban Disarankan ke Rumah Potong Hewan
Pemko Batam juga terus memberikan dorongan dalam hal kepemilikan sertifikat halal bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), melalui program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Menurut Jefridin, banyak pelaku UMKM di Batam yang telah mengantongi label sertifikasi halal ini.
"Jadi selain rasa, packaging, sertifikat halal juga hal yang dilihat konsumen dalam mengonsumsi satu produk,” ujarnya.
Sementara itu dari data yang disampaikan BPJPH, terdapat 14 juta pelaku usaha kuliner dan wajib halal per Oktober 2024.
Dari angka tersebut, baru 2,2 juta pelaku usaha yang memiliki sertifikasi halal.
Terkendalanya pemberian sertifikasi halal ini karena sebagian besar restoran mengambil daging dari RPH yang belum tersertifikasi halal.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengungkapkan, dari 500 RPH baru 200 RPH yang tersertifikasi halal dengan 553 juru sembelih halal.
Ia berharap daerah dapat mendata pelaku usaha kuliner di daerah yang belum bersertifikasi halal. Dalam hal ini BPJPH menyediakan para pendamping yang dapat memfasilitasi kepemilikan sertifikat halal ini. (*)
Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News
| Pemain Beras di Batam Tak Respon Penawaran Dari Bulog, Padahal Harga Beras di Batam Semakin Mahal |
|
|---|
| DAFTAR Mutasi Pejabat Polri di Batam Hingga Anambas, Kapolda Kepri: Pembinaan Karier |
|
|---|
| Menanti 7 Nama Tersangka Insiden Kapal Federal II di PT ASL Batam Tewaskan 14 Pekerja |
|
|---|
| Kajati Kepri Bongkar Kronologis Korupsi PNBP di Batam, Audit BPKP Ungkap Kerugian Negara Rp4,5 M |
|
|---|
| Ranperda LAM Dibahas saat Rapat Paripurna Perdana DPRD Batam 2026, Ini Urgensinya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/peternakan-sapi_20170801_233143.jpg)