Seleksi PPPK Anambas, 161 Pelamar Gagal Gegara Masa Kerja Kurang 2 Tahun

Seleksi PPPK Anambas tahap II masih bergulir. Sebanyak 161 pelamar tak lulus gegara masa kerja tak sampai dua tahun.

TribunBatam.id/Noven Simanjuntak
SELEKSI PPPK ANAMBAS - Sejumlah peserta seleksi PPPK Pemkab Kepulauan Anambas mendapat pemeriksaan ketat sebelum mengikuti ujian. Sebanyak 161 pelamar PPPK Anambas tahap II tak lulus seleksi administrasi gegara masa kerja kurang dua tahun. 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas telah mengumumkan hasil kelulusan seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Anambas mencacat, sebanyak 1.202 pelamar yang lulus tahap administrasi.

Ribuan pelamar yang akan lanjut ke tahap ujian ini terdiri dari 58 formasi tenaga guru, 35 formasi tenaga kesehatan dan 1.109 formasi tenaga teknis.

Sementara itu, adapun total pelamar PPPK tahap 2 Pemkab Anambas ini sebelumnya ada sebanyak 1.363 peserta.

Dari total itu, terungkap yang tidak lulus atau gagal mendapatkan status Aparatur Sipil Negara (ASN) ada sebanyak 161 peserta.

Baca juga: Nasib PPPK Tahap 1 di Anambas Kepri, BKPSDM Masih Tunggu Penetapan NIP dari BKN

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Anambas, Aan Nugraha mengatakan, penyebab utama peserta tidak lulus seleksi administrasi karena masa kerja yang tidak mencapai 2 tahun.

"Karena sebelumnya ada pra sanggah dan kami sudah verifikasi lapangan dapat disimpulkan penyebab utamanya karena masa kerja tidak sampai 2 tahun," ungkapnya, Rabu (5/3/2025).

Bagi peserta yang tidak lulus seleksi PPPK tahap II, pihaknya belum bisa mengambil keputusan terhadap hal itu.

Ia menjelaskan, berdasarkan aturan pusat, bagi peserta yang tidak lulus PPPK tahap 2 ini tidak dapat diusulkan menjadi PPPK paruh waktu.

Kendati begitu, Pemkab Anambas akan berupaya dengan tetap mengusulkan peserta yang tidak lulus tersebut ke Kemenpan RB.

Baca juga: Pemprov Kepri Usulkan 910 PPPK Paruh Waktu Diangkat Jadi Penuh Waktu, Tak Perlu Tes Ulang

"Tapi ini masih usulan. Bisa atau tidaknya itu nanti tergantung hasil verifikasi dari Kemenpan RB, karena ini kan tidak sampai 2 tahun masa kerja," terangnya.

Selanjutnya, untuk pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK tahap II dijadwalkan akan berlangsung pada 17 April sampai dengan 16 Mei 2025.

"Itu periode penjadwalannya. Tapi mungkin nanti terkait kepastiannya tanggal berapa BKN nanti akan menghubungi. Biasanya dua minggu sebelum penetapan jadwal, itu kami sudah dihubungi sehingga bisa diumumkan kepada peserta," pungkasnya. (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved