KOBOI BANDUNG
Sosok Hartono Koboi Jalanan Viral Tenteng Pistol dan Ancam Mantan di Bandung, Izin Senpi Dicabut
Sosok Hartono Soekwanto (53) pengusaha ikan koi asal Bandung yang viral di media sosial.
TRIBUNBATAM.id - Berikut ini sosok Hartono Soekwanto (53) pengusaha ikan koi asal Bandung yang viral di media sosial.
Pasalnya, Hartono bak koboi jalanan dengan menggunakan senjata api di kawasan Kota Baru Parahyangan, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada hari Minggu, 2 Maret 2025.
Peristiwa yang terekam kamera tersebut akhrinya viral, Hartono pun ditangkap polisi karena kelakuannya itu.
Dalam video yang beredar, Hartono terlihat mengejar sebuah mobil Toyota Raize yang ditumpangi oleh tiga orang.
Penumpang di dalam mobil Toyota Raize itu satu di antaranya merupakan mantan kekasih Hartono.
Setelah menghentikan mobil Toyota Raize itu, Hartono terlihat menggedor mobil tersebut dan mengeluarkan senjata api, menciptakan adegan yang menegangkan.
Hartono lantas mengungkapkan motif dari aksi koboi jalanannya tersebut saat dimintai keterangan di Mapolres Cimahi.
Hartono ternyata emosi saat bertemu kembali dengan mantan kekasihnya.
Pertemuan tak terduga ini membangkitkan amarah dan rasa cemburu, mendorong Hartono untuk melakukan tindakan yang berujung pada masalah hukum.
"Waktu itu saya lihat mobil dia, kemudian saya berhentikan. Ya, karena saya emosi, melihat dia, kenangan lama muncul lagi. Ya permasalahannya pertemanan (hubungan tanpa status)," ujar Hartono saat diwawancarai di Mapolres Cimahi pada Selasa (4/3/2025).
Dalam kejadian tersebut, Hartono yang belum bisa menerima kenyataan putusnya hubungan mereka berusaha menghentikan mobil mantan kekasihnya.
Ketika perempuan itu enggan membuka pintu, Hartono bertindak lebih jauh dengan menggedor mobil dan mengeluarkan pistol yang telah dimilikinya selama enam tahun.
"Saya punya pistol sudah 6 tahun. Waktu itu niatnya ya buat menakut-nakuti dia, sama jaga-jaga juga khawatir terjadi sesuatu," jelasnya.
Baca juga: Tampang Lebam Ketiga Pelaku Begal Bermobil di Palembang, Sempat Aksi Kejar-kejaran dengan Polisi
Izin Kepemilikan Senjata Api Dicabut
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengatakan bahwa senjata api yang digunakan Hartono memang memiliki izin resmi dari Baintelkam Polri untuk keperluan membela diri.
Namun, dengan tindakan yang dilakukan, izin tersebut kini dicabut. Senjata api milik Hartono juga telah diamankan polisi.
"(Kepemilikan) senjatanya memang sudah ada izin. Senjata sudah kita amankan dan kartu izin sedang kita dalami terus," ujar Tri.
Atas tindakannya, Hartono dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 335 Ayat (1) dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Dalam keterangannya, Hartono menyampaikan penyesalan dan permintaan maaf kepada masyarakat atas perbuatannya.
"Saya memohon maaf pada masyarakat Indonesia atas perbuatan saya. Saya menyesal, dan saya siap mengikuti proses hukumnya," tuturnya.
Saat ini, Hartono telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani proses hukum di Mapolres Cimahi.
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul "SOSOK Pria yang Tenteng Pistol dan Ancam Mantan: Bos Ikan Koi di Bandung Itu Terkenang Kenangan Lama"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.