TANJUNGPINANG TERKINI

Aplikasi Menara Masjid Milik Baznas Kepri Jadikan Dana Umat Kian Transparan

Baznas Kepri meluncurkan Aplikasi Menara Masjid untuk pengurus masjid di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, Senin (10/3/2025).

Penulis: Yuki Vegoeista | Editor: Thomas Tonek Thomlimah Limahekin
TribunBatam.id/Yuki Vegoeista
KEPALA BAZNAS - Kepala Baznas Kepri, Arusman Yusuf (pakaian putih) bersama stafnya saat dijumpai awak media. 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kepulauan Riau menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan Aplikasi Menara Masjid untuk pengurus masjid di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan. 

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Bintan Plaza dan dihadiri oleh para pengurus masjid serta tokoh masyarakat setempat, Senin (10/3/2025).

Kepala Baznas Kepri, Arusman Yusuf menjelaskan Aplikasi Menara Masjid dirancang untuk memantau berbagai aspek pengelolaan masjid. Termasuk keuangan, jumlah jemaah, inventaris dan kegiatan keagamaan. 

"Dengan aplikasi ini, pemerintah dapat memantau pergerakan dana umat dan memastikan pengelolaan zakat, infak dan sedekah berjalan lebih transparan," ujar Arusman kepada awak media.

Menurut Arusman, saat ini Baznas baru mencatat Rp 54 miliar dari potensi dana umat yang diperkirakan mencapai Rp 3 triliun.

“Banyak dana yang belum terlapor bukan karena disalahgunakan melainkan karena belum terdokumentasi dengan baik,” tambah Arusman. 

Baca juga: Mudik Lebaran Gratis Baznas 2025, Ini Informasi Syarat, Jadwal, Rute dan Link Pendaftaran

BAZNAS - Baznas Kepri dan STIT Lingga gelar program Bansos dalam rangka memperingati hari santri nasional di Gedung Nasional Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, Minggu (20/10/2024).
BAZNAS - Baznas Kepri dan STIT Lingga gelar program Bansos dalam rangka memperingati hari santri nasional di Gedung Nasional Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, Minggu (20/10/2024). (Tribun/Dok. Prokopim Lingga - Arnel)

Aplikasi ini akan membantu masjid mengidentifikasi jumlah jemaah, mencatat aktivitas dan menyalurkan bantuan secara lebih tepat sasaran.

Setiap masjid juga diwajibkan memiliki Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Baznas Tingkat Kota atau Provinsi. 

Dengan integrasi data melalui aplikasi ini, laporan keuangan masjid dapat dikelola dan diawasi dengan lebih baik.

Melalui Bimtek ini, Baznas Kepri berharap agar pengurus masjid bisa mengoptimalkan penggunaan Aplikasi Menara Masjid untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana umat. (TribunBatam.id/Yuki Vegoeista)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved