LINGGA TERKINI

Ketua Baznas Lingga Ingatkan Umat Islam Bayar Zakat Fitrah Pada Momen Ramadan 1446 Hijriah

Penyaluran zakat sudah mulai dibuka di sejumlah masjid Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau selama momen Ramadan 1446 Hijriah.

Tribunbatam.id/Dok. Baznas Kabupaten Lingga
RUSLAN - Ketua Baznas Kabupaten Lingga, Ruslan. 

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Penyaluran zakat sudah mulai dibuka di sejumlah masjid Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lingga, Ruslan mengingatkan umat Islam untuk membayarkan zakat fitrah ke Amil Zakat Masjid, surau maupun musala yang sudah ada Unit Pengumpul Zakat (UPZ), pada momen Ramadan 1446 Hijriah.

UPZ tersebut sudah diberikan surat keputusan oleh pemerintah melalui Baznas. Ruslan mengimbau masjid dan musala yang belum memiliki SK UPZ untuk segera mengirimkan nama-nama amil zakatnya ke Baznas untuk dikeluarkan SK.

Hal tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

"Ini penting menurut kami, karena menyangkut kesahihan pengelolaan zakat itu sendiri termasuk juga pengambilan hak amilnya. Siapa saja berhak menerima dan kapan waktu untuk mendistribusikan zakatnya," jelas Ruslan kepada TRIBUNBATAM.id, Selasa (11/3/2025).

Ruslan menilai masih banyak yang belum tepat dalam pengelolaan zakat fitrah di Kabupaten Lingga selama ini.

Penyebabnya adalah betapa minim pengetahuan amil tentang pengelolaan zakat yang dikelola masih secara tradisional.

Baca juga: Baznas Kepri Targetkan Rp4 Miliar Dana Zakat hingga Sedekah selama Ramadan 2025

BANTUAN ZAKAT - Foto suasana PT. PLN Indonesia Power UBP Kepri menyerahkan bantuan zakat melalui Lembaga Amil Zakat (LAZ) sebanyak 100 paket sembako pada Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriyah.(Istimewa)
BANTUAN ZAKAT - Foto suasana PT. PLN Indonesia Power UBP Kepri menyerahkan bantuan zakat melalui Lembaga Amil Zakat (LAZ) sebanyak 100 paket sembako pada Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriyah.(Istimewa) (ist.)

Selain itu, ada pengurus masjid yang masih belum mau untuk bekerja sama dengan Baznas dalam pengelolaan zakat.

Penyebab lain, ada juga pengurus masjid masih 'kekeh' mengelola sendiri zakatnya, tanpa perlu melibatkan Baznas sebagai Lembaga Resmi Negara pengelola zakat.

"Ada pula pengurus masjid yang memang tak mau mengirim nama-nama pengurus UPZ/Amil zakatnya ke Baznas Lingga untuk dibuatkan SK-nya," imbuh Ruslan.

Meskipun demikian, Ruslan bersyukur sudah ada beberapa desa di Kabupaten Lingga yang terbangun kesadarannya untuk mengelola zakat secara benar.

Aparatur desa mengundang Baznas Kabupaten Lingga untuk menyosialisasikan tentang zakat fitrah dan zakat lainnya ke wilayah mereka.

"Kami memberikan apresiasi yang besar kepada desa, yang  telah mengajak masyarakatnya untuk sadar akan betapa penting pengelolaan zakat ini sesuai dengan syariat-nya," ucap Ruslan.

Ruslan juga mengimbau kepada ami di masjid untuk pendistribusian zakat fitrah diserahkan tiga hari sebelum hari raya atau malam takbiran.

"Hal ini dapat memberikan manfaat kepada penerima," pesan Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Lingga itu. (TRIBUNBATAM.id/Febriyuanda)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved