TANJUNGPINANG TERKINI

PT Pelindo Kena Sorot Dewan, Diam-diam Naikkan Tarif Masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang

Anggota Komisi II DPRD Kepri dari Dapil Tanjungpinang, Rudy Chua menyoroti kenaikan tarif masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura Kota Tanjungpinang.

Penulis: Yuki Vegoeista | Editor: Thomas Tonek Thomlimah Limahekin
Endrakaputra
PELABUHAN SBP - Suasana di depan pintu masuk Pelabuhan SBP Kota Tanjungpinang. 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id — Rencana kenaikan tarif Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri masih terus mendapat sorotan masyarakat.

PT Pelindo sebagai pengelola pelabuhan berencana menaikkan tarif masuk menjadi Rp 75.000 untuk warga negara Indonesia (WNI) dan Rp 100.000 untuk warga negara asing (WNA).

Namun, rencana kebijakan tersebut mendapat sorotan antara lain dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). 

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kepri dari Dapil Tanjungpinang, Rudy Chua misalnya menegaskan kenaikan tarif seharusnya diiringi dengan peningkatan fasilitas dan pelayanan di pelabuhan.

Rudy menyatakan tidak menolak kenaikan tarif secara prinsip, namun yang menjadi perhatian utama adalah besaran kenaikan tersebut dan kesesuaian dengan fasilitas yang ada di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang

Dia mengungkapkan DPRD Provinsi Kepri mengapresiasi upaya perbaikan yang telah dilakukan, tetapi masih ada beberapa aspek yang perlu dibenahi sebelum tarif dinaikkan secara signifikan.

“Kami menghargai upaya mereka untuk melakukan perbaikan, tetapi besaran angkanya ini harus dibicarakan lebih lanjut. Saya kira teman-teman di DPRD tidak alergi terhadap kenaikan tarif, tetapi besaran itu yang perlu dikaji. Kalau yang saya dengar, untuk WNI Rp 75.000 dan untuk WNA Rp 100.000. Ini kan angka yang cukup besar dan yang menjadi pertanyaan, apakah fasilitas yang ada saat ini sudah sebanding dengan tarif tersebut?” ujar Rudy kepada TRIBUNBATAM.id, Rabu (12/3/2025).

Baca juga: Tarif Pas Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang Naik Mulai 15 Maret 2025, Ini Besarannya

PELABUHAN SBP - Suasana di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.
PELABUHAN SBP - Suasana di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang. (Endrakaputra)

Dia juga menyoroti kenaikan tarif yang diusulkan hampir setara dengan tarif di Pelabuhan Batam Center. Namun demikian, fasilitas dan layanan di Pelabuhan Sri Bintan Pura dinilai masih belum memadai. 

“Kalau Rp 100.000, itu sama dengan tarif di Pelabuhan Batam Center. Pertanyaannya, apakah fasilitas  Pelabuhan Sri Bintan Pura sudah sama dengan Batam Center atau bahkan lebih baik? Ini yang harus dijelaskan dulu,” tambah Rudy.

Beberapa fasilitas penting semisal lift dan eskalator masih jauh dari kata layak. Padahal, keberadaan fasilitas ini sangat vital, terutama bagi penumpang lansia, penyandang disabilitas atau mereka yang membawa barang bawaan berat. 

“Kita sudah menyampaikan ini dalam rapat paripurna sebelumnya. Fasilitas seperti lift dan eskalator itu sangat penting. Kalau kita bicara standar internasional, harusnya hal-hal seperti ini sudah dipenuhi terlebih dahulu,” tegas politisi Hanura itu.

Hingga saat ini DPRD Provinsi Kepri belum menerima pemberitahuan resmi dari Pelindo terkait rencana kenaikan tarif tersebut, baik untuk masyarakat maupun instansi pemerintahan. Rudy menekankan betapa penting sosialisasi yang matang sebelum kebijakan ini diterapkan. 

“Kami belum mendapatkan surat resmi dari Pelindo. Kalau mau ada kenaikan, harus ada sosialisasi dulu, baik kepada masyarakat maupun pemerintah daerah. Jangan sampai tiba-tiba naik tanpa ada komunikasi yang jelas,” ungkap Rudy.

Baca juga: Soroti Kebijakan Pelindo, Ade Angga Tolak Kenaikan Harga Pas Pelabuhan Sri Bintan Pura 

JALAN MASUK PELABUHAN SBP - Potret spanduk larangan parkir inap yang terpasang di depan jalan masuk pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang
JALAN MASUK PELABUHAN SBP - Potret spanduk larangan parkir inap yang terpasang di depan jalan masuk pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang (TribunBatam.id/Yuki Vegoeista)

Menurut Rudy, koordinasi antara Pelindo dan DPRD sangat penting, mengingat pelabuhan merupakan bagian dari infrastruktur vital yang langsung menyentuh aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat. 

Selain itu, pelabuhan juga melayani rute internasional, maka standar pelayanannya harus sesuai dengan tarif yang dikenakan. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved