Kapolda Kepri Beri Peringatan Keras ke Anggota Nekat Jadi Calo Penerimaan Polri 2025

Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin minta anggotanya tak terlibat percaloan masuk Polri 2025. Jika terbukti, sanksinya dipecat dan kena pidana

Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
Dok humas Polda
PENERIMAAN ANGGOTA POLRI - Kapolda Kepri tegaskan tidak ada praktek percaloan dalam pemerimaan anggota Polri 2025. Jika ada personel terlibat akan di-PTDH dan kena sanksi pidana, Jumat (14/3/2025). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, beri peringatan keras ke anggotanya agar tidak terlibat percaloan masuk Polri.

Hal itu disampaikan Kapolda Kepri di tengah penerimaan calon anggota Polri yang sedang berlangsung saat ini.

''Jika ada anggota yang terlibat percaloan anggota Polri, sanksinya akan dipecat dan akan dipidana," kata Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, Jumat (14/3/2025).

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk praktik percaloan dalam proses seleksi penerimaan anggota Polri 2025.

Baca juga: DPRD Bintan Temui Langsung Kapolda Kepri, Minta Perbanyak Kuota Penerimaan Polri Buat Anak Tempatan

Anggota yang terbukti terlibat dalam praktik tersebut akan diberikan sanksi tegas, mulai dari Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat hingga proses hukum pidana.

"Jika ada anggota yang terlibat percaloan masuk Polri, sanksinya akan dipecat dan dipidana. Saya tidak akan pandang bulu dalam menindak siapa pun yang bermain dengan calo," tegasnya.

Asep juga meminta masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.

Masyarakat diminta melapor ke kepolisian terdekat, jika ada anggota yang terlibat dalam percaloan.

"Proses rekrutmen Polri mengedepankan prinsip BETAH, yaitu Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis. Semua peserta harus percaya pada kemampuan sendiri dan mengikuti seluruh tahapan seleksi dengan jujur," katanya.

Asep melanjutkan, pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap anggota yang terlibat dalam praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam rekrutmen Polri. 

Menurutnya, semua peserta memiliki kesempatan yang sama untuk lolos tanpa harus mengandalkan jalur belakang atau koneksi tertentu.

"Jangan ada yang coba-coba bermain dengan calo atau praktik curang lainnya, karena kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat," katanya.

Bagi masyarakat yang berminat menjadi anggota Polri, berikut jalur penerimaan yang tersedia pada tahun 2025:

Baca juga: Penerimaan Polri 2024 di Lingga Kepri - 71 Peserta Masuk Seleksi Administrasi

  • Taruna/Taruni Akpol – Pendidikan selama 4 tahun di Lemdiklat Polri, Semarang, dan lulus dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda)
  • Bintara Polri – Pendidikan 7 bulan di SPN Polda dengan berbagai spesialisasi, seperti Brimob, Polair, Bakomsus (kesehatan, hukum, siber, dan lain-lainnya)
  • Tamtama Polri – Pendidikan 5 bulan di SPN Polda Metro Jaya atau Jatim, dengan spesialisasi Tamtama Brimob dan Tamtama Polair

Adapun persyaratan umum untuk mendaftar, antara lain:

  • Warga Negara Indonesia
  • Lulusan minimal SMA/sederajat
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak pernah dipidana, dibuktikan dengan SKCK
  • Memiliki kepribadian berwibawa, jujur, dan berkelakuan baik

Pendaftaran dan informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs resmi Polri di https://penerimaan.polri.go.id.

Kapolda Kepri berharap seluruh calon peserta seleksi dapat mengikuti proses dengan integritas tinggi dan tidak tergoda oleh oknum yang menawarkan jalan pintas. 

Dengan komitmen teguh terhadap transparansi, ia memastikan rekrutmen Polri 2025 di Kepri akan berlangsung bersih dan bebas dari kecurangan. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved